• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Gak Bisa Kontrol Emosi, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap karena Aniaya Istri

Melda by Melda
02/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Gak Bisa Kontrol Emosi, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap karena Aniaya Istri

SAIBETIK — Viral dan bikin geram! Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, diamankan tim Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28).

S yang bekerja sebagai sopir angkutan ini ditangkap saat sedang berada di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, sekitar pukul 11.00 WIB.


 Kronologi Kejadian:

Awalnya, pelaku marah besar ke anaknya gara-gara senter rusak. Tapi bukannya reda, amarahnya malah meledak saat istrinya mencoba menenangkan situasi. Tanpa pikir panjang, S justru melampiaskan emosinya ke sang istri—pakai tangan kosong dan bahkan sapu lantai!

BeritaTerkait

Parosil Teken Komitmen Bersama Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Barat

Temuan Mengejutkan di Pasar Pringsewu: Minyak Goreng Kurang Takaran, Tim Gabungan Turun Tangan

Akibatnya, korban alami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh. 😢


 Polisi Turun Tangan

Menurut Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan korban tiga hari sebelumnya. Korban sudah divisum dan kasus kini masuk proses hukum.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku menyesal. Tapi proses hukum tetap lanjut,” tegas AKP Johannes.


Siap-Siap Kena Pasal Berat!

S dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukuman? Maksimal 5 tahun penjara! 🚨

Kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat, tapi pelanggaran hukum serius. Emosi bukan alasan buat melukai. Jika kamu atau orang sekitarmu mengalami KDRT, jangan ragu lapor ke pihak berwenang.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KDRTPerempuanBerhakAmanPringsewuUpdateSatreskrimPolresPringsewuStopKekerasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSHT Lampung Barat Audiensi Bareng Polres: Siap Gelar Wisuda 350 Warga Baru dengan Tertib!

Next Post

Soal Dokumen Nasabah, Ini Penjelasan Resmi BRI Pringsewu: Komitmen Full Patuh Proses Hukum!

Next Post
Soal Dokumen Nasabah, Ini Penjelasan Resmi BRI Pringsewu: Komitmen Full Patuh Proses Hukum!

Soal Dokumen Nasabah, Ini Penjelasan Resmi BRI Pringsewu: Komitmen Full Patuh Proses Hukum!

Gebrakan Lampung Utara Lawan Stunting! Bupati Luncurkan “Puskesmas Mider” dalam Seminar Akbar Kesehatan

Gebrakan Lampung Utara Lawan Stunting! Bupati Luncurkan "Puskesmas Mider" dalam Seminar Akbar Kesehatan

CCED Unila: Garda Terdepan Bantu Mahasiswa Jadi Profesional, Wirausahawan, atau Peneliti Sejak Dini!

CCED Unila: Garda Terdepan Bantu Mahasiswa Jadi Profesional, Wirausahawan, atau Peneliti Sejak Dini!

Guyub Rukun Sambut Tahun Baru Islam, Warga Dusun Kuningan Gelar Wayang Kulit dan Santunan Yatim

Guyub Rukun Sambut Tahun Baru Islam, Warga Dusun Kuningan Gelar Wayang Kulit dan Santunan Yatim

Fitch Turunin Prediksi Ekonomi RI Jadi 4,9%! Efeknya Gimana Nih?

Fitch Turunin Prediksi Ekonomi RI Jadi 4,9%! Efeknya Gimana Nih?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Polwan Pesawaran Turun ke Jalan, Amankan Lalu Lintas di Depan Sekolah dan Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

03/07/2025
Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 dengan Pangan Balak, Warisan Budaya Pemersatu Warga

Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 dengan Pangan Balak, Warisan Budaya Pemersatu Warga

03/07/2025
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

03/07/2025
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis

03/07/2025
Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun 2025, Komit Bangun Generasi Sehat

Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun 2025, Komit Bangun Generasi Sehat

03/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved