SAIBETIK — Upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria asal Kabupaten Tanggamus berujung pada amukan massa, Jumat (25/4/2025) sore. Pelaku berinisial AN (30) dan RY (23) dipergoki saat mencoba mencuri motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Menurut Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi, kedua pelaku mencoba membawa kabur motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah, seorang guru di sekolah tersebut. Aksi mereka ketahuan setelah seorang siswa memergoki dan berteriak “maling”, membuat pelaku panik dan kabur menggunakan motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor.
“Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar hingga ke wilayah Banyumas, sekitar 10 kilometer dari lokasi. Pelaku akhirnya jatuh dari motor dan sempat dihakimi warga,” ungkap AKP Riyadi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Yamaha NMax, kunci letter L, tiga anak kunci, serta dua ponsel.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan lebih dari 25 aksi curanmor di berbagai lokasi di Pringsewu. Kini, mereka resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor lain di wilayah Lampung,” pungkas AKP Riyadi.***