SAIBETIK – Forum Muda Lampung (FML) akan menggelar aksi demonstrasi berskala besar di Jakarta pada akhir pekan ini, menyoroti dua isu panas yang tengah membelit Pemerintah Kota Bandar Lampung. Aksi ini direncanakan berlangsung di dua lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Tuntutan utama FML adalah audit menyeluruh atas kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah senilai Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, di tengah defisit anggaran yang menumpuk dan utang daerah yang masih membebani keuangan kota. Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menilai langkah ini sebagai bentuk “pengkhianatan” terhadap kepentingan publik.
“Kami datang ke Kejagung untuk mempertanyakan nurani para penegak hukum. Bagaimana mungkin Pemkot Bandar Lampung, yang menurut LHP BPK mengalami defisit hingga ratusan miliar dan masih memiliki tumpukan utang, justru dengan entengnya menggelontorkan Rp60 miliar untuk membangun gedung instansi vertikal yang seharusnya dibiayai APBN?” ujar Iqbal Farochi.
Menurut Iqbal, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk menuntaskan masalah mendesak yang dihadapi warga Bandar Lampung, seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, dan pengurangan angka kemiskinan. FML menuntut Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan hibah tersebut demi kepentingan rakyat.
Setelah aksi di Kejagung, FML akan melanjutkan demonstrasi di Mabes Polri, dengan fokus pada kasus skandal pemalsuan identitas yang menyeret saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Kasus ini, yang dilaporkan LSM Trinusa ke Polda Lampung, telah bergulir sejak pertengahan 2025 namun dinilai stagnan. Eka Afriana diduga memanipulasi tahun kelahirannya untuk memenuhi persyaratan usia maksimal saat mendaftar CPNS pada 2008.
Iqbal menuding lambannya penanganan kasus ini akibat dugaan intervensi kekuasaan. “Kasus ini jelas memiliki unsur pidana serius yang mencoreng integritas birokrasi negara, tetapi penanganannya di Polda Lampung berjalan lambat bahkan mandek. Kami menduga ada ‘main mata’ antara pihak-pihak terkait. Kami mendesak Kapolri untuk mengambil alih perkara ini agar proses hukum berjalan independen, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Iqbal.
FML berharap aksi ini menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum di tingkat pusat untuk tidak menutup mata terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan yang terjadi di Bandar Lampung. Demonstrasi ini diprediksi akan menarik perhatian publik luas, mengingat besarnya nominal hibah yang dipersoalkan dan kontroversi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.***