SAIBETIK- Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret DPRD Kabupaten Tanggamus kembali bikin publik angkat alis. Kali ini, sorotan mengarah hingga ke pucuk pimpinan penegakan hukum nasional, Jaksa Agung ST Burhanuddin. Isu ini jadi penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap keseriusan negara memberantas korupsi di daerah.
Peringatan keras datang dari M. Ali, Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT). Lewat pernyataan yang dimuat di media lokal Lampung, ia menilai penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus terkesan jalan di tempat. Ia menyebut aparat kejaksaan daerah lamban dan gagal memberi kejelasan hukum.
Kasus yang disorot FK-IMT ini berkaitan dengan dugaan mark up anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2021. Nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar dan disebut melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus. Angka ini bukan kecil dan menyentuh langsung isu integritas lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Menurut pemaparan FK-IMT, dugaan modus yang digunakan terbilang klasik namun sistematis. Mulai dari tagihan hotel fiktif, manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga penggunaan jasa travel untuk merekayasa dokumen agar terlihat sah secara administrasi. Skema ini dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai etika jabatan publik.
“Jika Kejaksaan di Lampung tidak mampu atau tidak berani, biarkan Kejaksaan Agung yang turun langsung. Tanggamus tidak boleh terus dijadikan ladang jarahan,” tegas M. Ali. Pernyataan ini memperlihatkan kekecewaan sekaligus harapan agar penegakan hukum tidak berhenti di level wacana.
Secara kronologis, kasus dugaan tipikor ini sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2023. Namun, alih-alih menunjukkan progres yang jelas, publik justru menilai penanganannya menghilang dari radar. Setelah Kejati Lampung melimpahkan perkara ke Kejari Tanggamus, informasi perkembangan kasus nyaris tak terdengar.
Situasi ini membuat kepercayaan masyarakat kembali diuji. Di tengah komitmen nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan bersih, mandeknya kasus di daerah justru memberi kesan sebaliknya. Ali menegaskan, pemberantasan korupsi di level lokal adalah fondasi penting bagi keberhasilan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerintahan berintegritas dan berkeadilan.
Kini, perhatian publik Tanggamus dan Lampung meluas ke Jakarta. Banyak pihak menunggu apakah Kejaksaan Agung akan mengambil alih dan memberi kepastian hukum, atau justru membiarkan perkara ini kembali tenggelam. Di titik ini, transparansi dan keberanian penegak hukum jadi kunci untuk menjawab kegelisahan masyarakat.***










