• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi di BUMD, Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Direktur Utama

Melda by Melda
03/10/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Dugaan Korupsi di BUMD, Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Direktur Utama

SAIBETIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Belitung Timur, SL (55), terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Belitung Timur periode 2015-2019. SL diduga terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp2,1 miliar.

Penahanan SL dilakukan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, guna memperlancar proses penyidikan. Kepala Kejari Belitung Timur, Rita Susanti, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan hukum selanjutnya.

“Tersangka SL akan menjalani masa penahanan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan,” ungkap Rita dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Belitung Timur.

BeritaTerkait

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

SL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut. Dalam rentang waktu 2015-2019, ia dianggap gagal menyusun perencanaan bisnis yang baik, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar. Berdasarkan penyelidikan, anggaran yang dikelola SL tidak sesuai dengan perencanaan yang ada, sehingga perusahaan mengalami defisit yang akhirnya membebani keuangan daerah.

“Direksi tidak menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan ini melanggar peraturan serta mengakibatkan kerugian negara,” tambah Rita.

Tersangka SL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Rita mengindikasikan bahwa masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Sebanyak 15 orang yang berkaitan dengan BUMD telah diperiksa sebagai saksi, dan penyelidikan masih terus berkembang. “Kami pastikan akan ada penambahan tersangka setelah pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar, sedangkan dana penyertaan modal yang diterima BUMD Beltim sebesar lebih dari Rp5 miliar. Meskipun mendapatkan suntikan modal yang besar, perusahaan tidak menghasilkan keuntungan, yang semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Rita menegaskan, penetapan SL sebagai tersangka didasarkan pada temuan dua alat bukti yang cukup. Saat diperiksa sebagai saksi, SL langsung ditetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya.

Dengan perkembangan ini, Kejari Belitung Timur terus berupaya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di BUMD Belitung Timur, demi menjaga keuangan daerah dan menegakkan hukum.***

Source: MELDA
Tags: Kejari Belitung TimurKeuangan DaerahKorupsi BUMDPenahanan Mantan DirutTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Dilantik Sebagai Anggota DPD RI: Komitmen untuk Mewakili Aspirasi Masyarakat Lampung

Next Post

Gemilang Deklarasi Dukungan Politik, Siap Menangkan Pasangan Mirza-Jihan

Next Post
Gemilang Deklarasi Dukungan Politik, Siap Menangkan Pasangan Mirza-Jihan

Gemilang Deklarasi Dukungan Politik, Siap Menangkan Pasangan Mirza-Jihan

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Utama Masih Buron

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Utama Masih Buron

Pemda Pesawaran Tingkatkan Akses Jalan Penghubung Way Khilau

Pemda Pesawaran Tingkatkan Akses Jalan Penghubung Way Khilau

Open Turnamen Voli Kepala Desa Munca Cup 1: Cetak Atlet Muda

Open Turnamen Voli Kepala Desa Munca Cup 1: Cetak Atlet Muda

Investasi Positif Bupati Dendi Paparkan Potensi Pariwisata dan Industri di Lampung Economic & Investment Forum 2024

Investasi Positif Bupati Dendi Paparkan Potensi Pariwisata dan Industri di Lampung Economic & Investment Forum 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved