• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

Melda by Melda
30/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

SAIBETIK– Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi senilai Rp2,3 miliar dari anggaran tahun 2022.

Dua orang yang kini berstatus tersangka adalah AFS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ID sebagai pihak rekanan. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek, mulai dari pelaksanaan yang tidak sesuai volume hingga fakta bahwa pelaksana bukan pemenang tender resmi.

“Hasil audit menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp211.088.277,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (30/7).

BeritaTerkait

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor ATR/BPN: Perkuat Komitmen Reforma Agraria dan Sertifikasi Tanah

PT Bijasa Manunggal Sejati Klarifikasi Proyek Irigasi Way Bumi Agung: Dikerjakan Sesuai Prosedur

Proses penyidikan telah berjalan selama enam bulan. Tim jaksa telah memeriksa lebih dari belasan saksi, termasuk dari dinas teknis dan pihak rekanan proyek. Penahanan terhadap AFS dan ID dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kotabumi untuk 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan.

Menariknya, penyidik juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD Lampung Utara. Kejari menegaskan akan mendalami dugaan tersebut dan tidak menutup peluang adanya penambahan tersangka baru.

“Penyidikan masih terus berkembang. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh dan transparan,” tambah Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan menyisakan pertanyaan besar tentang akuntabilitas penggunaan dana APBD.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: KasusDPRDKejariLampuraKorupsiRSUDLampungUtaraRenovasiFiktif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dinilai Simbolik, Konflik Agraria Anak Tuha Tetap Dibiarkan Membara

Next Post

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Next Post
Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

Lampung Butuh Satgas Reforma Agraria: Lahan Luas, Tapi Rakyat Tak Bisa Akses

Lampung Butuh Satgas Reforma Agraria: Lahan Luas, Tapi Rakyat Tak Bisa Akses

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri Turun Tangan, Menteri Malah Diam!

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri Turun Tangan, Menteri Malah Diam!

Kapolri Tegas! 4 Produsen Besar Beras Oplosan Naik ke Penyidikan

Kapolri Tegas! 4 Produsen Besar Beras Oplosan Naik ke Penyidikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Janji Tunai Gubernur Mirza: Bhayangkara FC Resmi Bermarkas di Lampung, Target Selanjutnya Stadion Internasional

Janji Tunai Gubernur Mirza: Bhayangkara FC Resmi Bermarkas di Lampung, Target Selanjutnya Stadion Internasional

30/07/2025
Pringsewu Jadi Pelopor! Kepala SD dan SMP Ikuti Workshop Koding dan Kecerdasan Artifisial

Pringsewu Jadi Pelopor! Kepala SD dan SMP Ikuti Workshop Koding dan Kecerdasan Artifisial

30/07/2025
Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

30/07/2025
Polres dan Kejari Pringsewu Perkuat Sinergi: Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Jadi Prioritas

Polres dan Kejari Pringsewu Perkuat Sinergi: Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Jadi Prioritas

30/07/2025
Ketua DPRD Pesawaran Serap Aspirasi Warga Teluk Pandan: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan Utama

Ketua DPRD Pesawaran Serap Aspirasi Warga Teluk Pandan: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan Utama

30/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved