SAIBETIK– Aksi cepat warga dan kepolisian Sukoharjo berhasil menggagalkan dugaan pencurian sepeda motor yang membuat heboh Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/9/2025) siang. Dua pria yang diduga sebagai pelaku curanmor diamankan di Pekon Pandasari sekitar pukul 12.15 WIB setelah mencoba melarikan diri.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengatakan kedua terduga pelaku sempat mengalami luka-luka akibat perlawanan warga, sehingga petugas segera mengevakuasi mereka ke rumah sakit. “Keduanya masih berstatus terduga. Saat ini sedang mendapatkan perawatan medis sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Informasi awal menyebutkan, kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo yang diparkir di depan rumah. Dalam aksinya, mereka membawa senjata api rakitan dan sempat menembakkan beberapa kali ke arah warga, namun tidak ada korban jiwa. Senjata api rakitan tersebut kini telah disita sebagai barang bukti oleh kepolisian.
“Identitas lebih rinci, motif, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih kami dalami. Kasus ini dalam proses penyelidikan intensif,” jelas AKP Juniko. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. “Kami meminta warga tetap tenang. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Sukoharjo bersama Polres Pringsewu terus melakukan penyelidikan mendalam. Langkah ini termasuk memeriksa saksi, menelusuri rekaman CCTV, dan memverifikasi latar belakang kedua pelaku untuk memastikan jaringan kriminal yang mungkin terlibat. Perkembangan kasus ini akan diinformasikan kepada publik setelah proses pemeriksaan resmi selesai.***