SAIBETIK – Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, ditangkap oleh pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka.
Kedua selebgram tersebut, yang berinisial PM dan BA, merupakan warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.
“Benar, Satreskrim Polres Metro telah mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka,” ujar Kombes Umi pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Patroli cyber Polres Metro menemukan akun Instagram milik PM dan BA, yang masing-masing memiliki lebih dari 15 ribu dan 22 ribu pengikut. Kedua akun tersebut digunakan untuk mempromosikan sebuah situs judi online,” lanjut Umi.
Saat ini, kedua selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro.
“Penyidikan masih berlangsung. Penyidik sedang mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera,” tutupnya. ***