• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Fly Over Natar Ditangkap, Korban Anak 12 Tahun

Melda by Melda
02/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Pelaku Curas Fly Over Natar Ditangkap, Korban Anak 12 Tahun

SAIBETIK – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di atas Jembatan Fly Over Km 95, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Tragisnya, korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak berusia 12 tahun.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, membenarkan bahwa dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti yang cukup kuat.

“Pelaku berinisial AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan,” ungkap AKP Budi, mewakili Kapolres Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Curas dan Penganiayaan

Kejadian memilukan itu terjadi pada Selasa malam (27/5), sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, MHS (12), tengah berada di atas jembatan fly over saat didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku langsung mengancam dengan sebilah pisau, memaksa korban turun dari sepeda motornya, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21,8 juta, dan bersama keluarga segera melapor ke Polsek Natar.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim mengarah ke pelaku AAG yang berhasil ditangkap pada Rabu dini hari (28/5) di kediamannya di Dusun Margaraya. Sedangkan pelaku kedua, CI, diamankan Kamis malam (29/5) di Desa Batang Hari Ogan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK dan BPKB motor korban, jaket dan celana hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp 300 ribu.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KriminalLampungPencurianDenganKekerasanPolsekNatar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Iduladha

Next Post

Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Next Post
Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Survei Integritas KPK 2024, Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Bersih

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Survei Integritas KPK 2024, Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Bersih

Empat Penyair Indonesia Bergabung dalam Aksi Puisi Dunia untuk Palestina

Empat Penyair Indonesia Bergabung dalam Aksi Puisi Dunia untuk Palestina

Presiden Prabowo Lantik Zaidirina Jadi Deputi di BP Taskin

Presiden Prabowo Lantik Zaidirina Jadi Deputi di BP Taskin

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved