SAIBETIK– Kejadian tragis menimpa dua anak di Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus pada Senin, 14 Oktober 2024. Pajar Agung (6) dan Dika (7) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di dermaga apung.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika kedua korban berenang tanpa pengawasan orang tua. Saat itu, kondisi air laut dalam keadaan surut, tetapi pada pukul 17.00 WIB, air laut mulai pasang. Akibatnya, kedua anak tersebut terseret arus dan tenggelam.
“Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua korban ditemukan di sekitar dermaga apung dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ungkap Iptu Zulkarnain, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga jasad kedua anak tersebut langsung diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kasat Zulkarnain mengingatkan bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di area berpotensi bahaya seperti pantai atau laut. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutupnya.***