• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama Besar?

Melda by Melda
12/12/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Timur
Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama Besar?

SAIBETIK– Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 memasuki fase krusial. Di tengah penyidikan yang terus berjalan, tersangka BL mengambil langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Langkah ini diyakini dapat membuka alur kasus secara lebih luas, terutama terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh.

Kuasa hukum BL, Nopan Shidarta, SH, menjelaskan bahwa pengajuan JC telah dilakukan sejak November 2025. Menurutnya, BL memiliki motivasi kuat untuk membantu penegak hukum mengungkap aliran dana, perintah, serta peran aktor-aktor lain dalam proyek bernilai kontrak Rp6,88 miliar tersebut.

“Saya sudah tanyakan langsung kepada klien saya, dan beliau menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Surat resmi sudah kami kirimkan ke Kejati Lampung. Beliau ingin mempermudah penyidik membongkar siapa saja yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Nopan kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

BeritaTerkait

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Nopan menegaskan bahwa BL berkomitmen mengungkap kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp3,8 miliar itu secara terang benderang. Ia memastikan bahwa setiap fakta yang diketahuinya akan dibuka dalam persidangan, termasuk perintah, alur penyerahan uang, serta pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan paparkan semuanya di persidangan. Di sana semua akan terlihat jelas. Kami tidak ingin menyampaikan sebelum proses masuk ruang sidang, karena saat ini kewenangan penuh masih ada di tangan penyidik,” jelas Nopan.

Ia juga menyinggung dasar hukum pengajuan JC. Menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban, saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum diizinkan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, baik ia berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Nopan menambahkan bahwa BL telah mempersiapkan diri untuk memberikan kesaksian sejujur-jujurnya. Ia berharap seluruh proses berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, kasus ini menempatkan BL dalam sorotan publik karena ia dikenal sebagai orang kepercayaan eks Bupati Lampung Timur MDR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Kejati Lampung masih terus memanggil saksi dari berbagai pihak untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

Dalam konstruksi perkara, BL disebut menjalankan perintah MDR untuk mengambil sejumlah uang dari seseorang dan menyerahkannya kepada orang lain. Namun BL mengaku tidak mengetahui jenis uang tersebut maupun tujuannya.

Publik kini menunggu hasil persidangan yang diyakini akan menjadi panggung pembongkaran fakta. Pengajuan JC oleh BL diprediksi menjadi titik balik yang dapat menyeret lebih banyak nama ke permukaan, sekaligus membuka praktik korupsi yang lebih luas dalam proyek serupa.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: aliran dana proyek 2022justice collaborator BLkasus korupsi LamtimKejati Lampungkorupsi lampung timurMDR tersangkaPenegakan Hukum Lampungproyek gerbang rumah jabatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wabup Pringsewu Pimpin Rakor Tenaga Pendamping Profesional, Dorong Desa Mandiri dan Berkualitas

Next Post

Benarkah Lampung Tengah Terjebak “Lingkaran Setan Korupsi”? Investigasi Mendalam Tiga Bupati Tumbang dan Pola Gelap Kekuasaan yang Berulang

Next Post
Benarkah Lampung Tengah Terjebak “Lingkaran Setan Korupsi”? Investigasi Mendalam Tiga Bupati Tumbang dan Pola Gelap Kekuasaan yang Berulang

Benarkah Lampung Tengah Terjebak “Lingkaran Setan Korupsi”? Investigasi Mendalam Tiga Bupati Tumbang dan Pola Gelap Kekuasaan yang Berulang

Pengusaha Beras Berdarah Bali Jadi Tumpuan Baru Lampung Tengah? Krisis Kepemimpinan Makin Dalam, Komang Koheri Didorong Ambil Kendali

Pengusaha Beras Berdarah Bali Jadi Tumpuan Baru Lampung Tengah? Krisis Kepemimpinan Makin Dalam, Komang Koheri Didorong Ambil Kendali

Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

12/12/2025
Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

12/12/2025
Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

12/12/2025
Pengusaha Beras Berdarah Bali Jadi Tumpuan Baru Lampung Tengah? Krisis Kepemimpinan Makin Dalam, Komang Koheri Didorong Ambil Kendali

Pengusaha Beras Berdarah Bali Jadi Tumpuan Baru Lampung Tengah? Krisis Kepemimpinan Makin Dalam, Komang Koheri Didorong Ambil Kendali

12/12/2025
Benarkah Lampung Tengah Terjebak “Lingkaran Setan Korupsi”? Investigasi Mendalam Tiga Bupati Tumbang dan Pola Gelap Kekuasaan yang Berulang

Benarkah Lampung Tengah Terjebak “Lingkaran Setan Korupsi”? Investigasi Mendalam Tiga Bupati Tumbang dan Pola Gelap Kekuasaan yang Berulang

12/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved