• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

DPP Pematank Laporkan Lima Kasus Dugaan Korupsi Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

Melda by Melda
28/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
DPP Pematank Laporkan Lima Kasus Dugaan Korupsi Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

SAIBETIK — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, terkait penanganan lima kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga mangkrak. Laporan tersebut disampaikan di kantor Kejagung, Jakarta, dengan tujuan mendesak penuntasan kasus-kasus yang sudah terlalu lama terabaikan.

Lima kasus tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain: dana hibah KONI Lampung 2020 sebesar Rp29 miliar, LPPM Unila 2020-2023 dengan total Rp1,28 miliar, penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, mafia tanah di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, serta dugaan tipikor proyek pembangunan daerah irigasi (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL di Kabupaten Tulang Bawang-Mesuji dengan kerugian negara mencapai Rp14,346 miliar.

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang hadir bersama pengacara publik Muhamad Ilyas, SH dari Menembus Batas (FMB) Law Firm, menyoroti lambannya penanganan kasus-kasus tersebut oleh Kejati Lampung. Ia menyatakan bahwa meskipun beberapa kasus telah dinaikkan statusnya ke penyidikan, tidak ada perkembangan yang berarti.

BeritaTerkait

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

“Contohnya, kasus dana hibah KONI 2020 yang telah menetapkan dua tersangka namun belum juga dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Romli. Ia menambahkan bahwa meskipun Kejati telah menaikkan status beberapa kasus menjadi penyidikan, seperti pada proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL, hingga kini proses penyidikan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Romli juga menyoroti kasus dugaan tipikor PT Lampung Energi Perkasa (LEB), anak perusahaan Lampung Jasa Utama, di mana Kejati telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp84 miliar. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Selain itu, Pematank juga melaporkan dugaan mafia tanah yang melibatkan penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan di Way Kanan, serta kasus korupsi di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, yang juga terkesan tidak ada tindak lanjut jelas dari Kejati Lampung.

Perbandingan dengan penanganan cepat kasus pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur, yang melibatkan mantan Bupati Dawam Rahardjo, memunculkan kesan bahwa ada perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Romli menilai adanya dugaan ‘titipan’ dalam beberapa kasus yang membuat publik curiga terhadap keberpihakan Kejati dalam penegakan hukum.

“Dalam beberapa bulan, Kejati telah menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lamtim, namun untuk lima kasus lainnya, penanganannya sangat lambat,” ungkapnya.

Romli juga berharap agar Kejagung segera melakukan pengawasan dan menuntaskan lima kasus yang mangkrak ini. Ia mengimbau Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kejati, agar tidak muncul asumsi negatif di mata publik. Jika tidak ada tindak lanjut dari Kejagung, Pematank berencana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus-kasus tersebut.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KasusKorupsiKejagungRIKejatiLampungKorupsiLampungPematankTipikorLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peringati HBP ke-61, Lapas Kalianda Tekankan Sinergi dan Kepedulian Sosial

Next Post

Wagub Jihan Nurlela Resmi Buka Gubernur Futsal Cup 2025, 62 Tim dari 10 Kabupaten/Kota Berkompetisi

Next Post
Wagub Jihan Nurlela Resmi Buka Gubernur Futsal Cup 2025, 62 Tim dari 10 Kabupaten/Kota Berkompetisi

Wagub Jihan Nurlela Resmi Buka Gubernur Futsal Cup 2025, 62 Tim dari 10 Kabupaten/Kota Berkompetisi

Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan dan Tandatangani MoU Inovasi “Aku Lulus” di Tanggamus

Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan dan Tandatangani MoU Inovasi "Aku Lulus" di Tanggamus

Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Bandar Lampung: Perlunya Regulasi yang Tegas dan Berkelanjutan

Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Bandar Lampung: Perlunya Regulasi yang Tegas dan Berkelanjutan

Wabup Pringsewu Dorong HMI dan KOHATI Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Wabup Pringsewu Dorong HMI dan KOHATI Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Polda Lampung Pastikan Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Polda Lampung Pastikan Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved