SAIBETIK– Tiga keluarga besar anggota polisi yang gugur dalam penggerebekan praktik sabung ayam di Way Kanan kembali mengenang duka mendalam menjelang sidang putusan terhadap prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah, yang akan digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.
Ketiga polisi yang meninggal dunia dalam tugas tersebut adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib. Mereka tewas tertembak saat melakukan penggerebekan terhadap praktik ilegal sabung ayam yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata.
Kopda Bazarsah kini menjadi terdakwa utama dan dituntut hukuman mati oleh oditur militer dengan tuduhan pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, serta keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
Menjelang putusan, keluarga korban menggelar doa bersama di kediaman masing-masing dan berencana melakukan ziarah ke makam para almarhum sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar keadilan ditegakkan.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ungkapan duka, melainkan juga harapan agar majelis hakim militer dapat memberikan keputusan yang adil dan berdasar pada fakta hukum.
“Di tengah pembelaan terdakwa yang menyatakan perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” kata Putri.
Ia menambahkan, majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh status militer terdakwa dan tetap memprioritaskan rasa kemanusiaan serta fakta hukum.
“Kami percaya hakim akan memutuskan dengan mempertimbangkan hukum dan nurani. Ini soal nyawa tiga aparat yang gugur saat menjalankan tugas,” tegasnya.
Sidang putusan kali ini diperkirakan akan dihadiri lebih banyak anggota keluarga korban, dengan jumlah sekitar 40 hingga 50 orang termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.
“Keikutsertaan mereka bukan hanya sebagai saksi hadir, tetapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.***