• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Melda by Melda
20/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

SAIBETIK– Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2/2025). Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp 10,7 miliar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan N., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, serta Pejabat Utama dan personel Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

BeritaTerkait

Pelaku Penusukan Maut di Bandar Lampung Dibekuk dalam Waktu Singkat

Tim SAR Temukan Dua Korban Hanyut di Muara Pulau Pasaran

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg, dan ekstasi sebanyak 1.407 butir,”ungkap Yuni.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 10.731.680.000. Tak hanya itu, pemusnahan barang haram ini diyakini dapat menyelamatkan sekitar 94.482 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi ke dalam incinerator, lalu dibakar hingga habis menjadi abu. Kegiatan ini dilakukan dengan persetujuan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Dalam pernyataannya, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika demi masa depan bangsa yang lebih baik,”tutup Kombes Pol Yuni.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam memberantas jaringan narkotika di Lampung, sekaligus memberikan peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BANDAR LAMPUNGDirektorat Reserse NarkobaKejahatan NarkobaKejaksaan Tinggi LampungNarkotikaPemusnahan Barang BuktiPerang Melawan NarkobaPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Riyanto Pamungkas & Umi Laila Resmi Dilantik sebagai Bupati & Wakil Bupati Pringsewu

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2025-2030

Next Post
Presiden Prabowo Lantik Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2025-2030

Presiden Prabowo Lantik Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2025-2030

Gubernur Lampung Pimpin Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara

Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro-Rakyat

Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

02/04/2026
17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

02/04/2026
Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

02/04/2026
Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

02/04/2026
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

02/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved