• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

Melda by Melda
20/12/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

SAIBETIK– Seorang pria berinisial IN (23), warga Pekon Sukoharjo III, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (18/12/2024) malam.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa tersangka diduga menggelapkan motor Honda Beat bernomor polisi BE 2968 UN milik Rusman Syarip (49), warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo.

Modus Pelaku

BeritaTerkait

Bukan Sekadar Mur dan Baut: Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Platform Digital

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

Kejadian bermula pada Senin, 9 Desember 2024. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menemui seseorang di Gadingrejo. Namun, setelah dipinjam, motor tersebut tidak dikembalikan, dan nomor ponsel pelaku tidak dapat dihubungi.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukoharjo pada 13 Desember 2024. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta,” ujar Iptu Riyadi, Kamis (19/12/2024).

Pengakuan Pelaku

Dalam penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan, IN mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa motor yang dipinjam telah dijual seharga Rp2 juta. “Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan modal judi online,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, ia ternyata telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sukoharjo, Pringsewu, dan Gadingrejo.

Motor Korban Ditemukan

Meskipun motor milik korban sudah dijual, polisi berhasil melacak dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Pasal Berlapis

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IN dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya saat meminjamkan barang berharga kepada orang lain.***

Source: MELDA
Tags: KriminalPringsewuPenggelapanMotorPoldaLampungPolsekSukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Billal Indrajaya Siap Guncang The Sky Grand Karaoke Bandar Lampung Malam Ini

Next Post

ASDP Targetkan Layani 3 Juta Penumpang di 13 Lintasan Penyeberangan Selama Libur Nataru 2024/2025

Next Post
ASDP Targetkan Layani 3 Juta Penumpang di 13 Lintasan Penyeberangan Selama Libur Nataru 2024/2025

ASDP Targetkan Layani 3 Juta Penumpang di 13 Lintasan Penyeberangan Selama Libur Nataru 2024/2025

300 Kepala Desa OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

300 Kepala Desa OKI Belajar Produk Hukum Desa di Desa Hanura, Pesawaran

Lokasi Makodam XX Masih Dibahas, Ini Pilihan yang Sedang Dikaji

Lokasi Makodam XX Masih Dibahas, Ini Pilihan yang Sedang Dikaji

Mendagri: Separuh Lebih BUMD Terpuruk, “Orang Dalam” Jadi Penyebab Utama

Mendagri: Separuh Lebih BUMD Terpuruk, "Orang Dalam" Jadi Penyebab Utama

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved