SAIBETIK– Seorang warga Kelurahan Sumur Batu, Rony, melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam lingkungan Gereja Pentakosta Agape, Jalan Ikan Tenggiri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 28 Juli 2025.
Laporan resmi korban telah diterima oleh Polsek Teluk Betung Selatan dengan nomor: LP/B/203/VII/2025/SPKT/POLSEK TELUK BETUNG SELATAN POLRESTA BANDAR LAMPUNG, merujuk pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Rony menjelaskan bahwa ia datang ke gereja untuk bertemu dengan seorang gembala sidang guna mediasi persoalan utang-piutang dengan salah satu jemaat. Namun, karena pendeta yang dituju tidak berada di tempat, ia berdialog dengan pendeta lain hingga terjadi perdebatan.
“Tiba-tiba ada seorang pria dari lantai atas, diduga mahasiswa teologi, datang dan langsung memukul saya,” ujar Rony dalam laporannya.
Korban mengaku dipukul beberapa kali di bagian kepala dan wajah hingga mengalami luka memar. Identitas pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Kapolsek Teluk Betung Selatan menyatakan pihaknya akan mendalami motif dan kronologi insiden tersebut.
Pihak gereja belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik secara damai di ruang keagamaan.***