SAIBETIK- Di tengah padatnya pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali mencatat keberhasilan besar dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Jaringan pengedar lintas provinsi diduga memanfaatkan momentum libur akhir tahun untuk melancarkan aksinya, namun ketelitian aparat kepolisian membuat upaya itu berakhir gagal.
Sebanyak 122,515 kilogram sabu disamarkan rapi di bawah 8 ton muatan jengkol berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. Modus penyamaran menggunakan hasil bumi ini dianggap sebagai salah satu upaya licik untuk mengelabui petugas.
“Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,515 kilogram. Jika dihitung dengan nilai ekonomis sabu sekitar Rp 1 juta per gram, maka totalnya mencapai Rp 122,515 miliar,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers yang digelar pada Senin, 11 Januari 2026, di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan.
Kronologi Pengungkapan
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Selatan mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kecurigaan muncul karena truk tersebut tidak bergerak sendiri; sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat mengawal truk sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan ini menjadi indikasi adanya muatan penting yang dijaga secara khusus oleh pelaku.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung itu berisi 114 paket besar sabu dengan berat total 122,515 kilogram.
Tersangka dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yaitu W.S (30), yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43), pengemudi truk bermuatan narkotika. Ketiganya berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi.
Selain sabu, aparat kepolisian juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi. Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Para pelaku ini dipastikan bagian dari jaringan nasional,” jelas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial
Kapolda Lampung menekankan bahwa nilai ekonomis sabu yang berhasil digagalkan mencapai Rp 122,5 miliar. Jika berhasil beredar, sabu tersebut diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 612.575 orang, termasuk generasi muda.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian bekerja tanpa henti, bahkan di tengah padatnya pelayanan masyarakat pada momentum libur besar nasional. Penindakan tegas terhadap jaringan narkoba juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Peran Aktif Masyarakat
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Keamanan generasi muda menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap modus penyelundupan yang semakin canggih, termasuk penyamaran narkotika menggunakan bahan makanan, hasil bumi, atau barang logistik lainnya. Kepedulian warga diharapkan dapat mendukung penegakan hukum dan melindungi generasi mendatang.
Tindakan Hukum dan Ancaman Pidana
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat berujung pada ancaman pidana mati. Proses hukum bagi tersangka akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur untuk memastikan keadilan hukum ditegakkan.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lain bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan, khususnya di momentum libur nasional dengan arus logistik dan transportasi tinggi.***







