• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Melda by Melda
12/01/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

SAIBETIK- Di tengah padatnya pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali mencatat keberhasilan besar dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Jaringan pengedar lintas provinsi diduga memanfaatkan momentum libur akhir tahun untuk melancarkan aksinya, namun ketelitian aparat kepolisian membuat upaya itu berakhir gagal.

Sebanyak 122,515 kilogram sabu disamarkan rapi di bawah 8 ton muatan jengkol berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. Modus penyamaran menggunakan hasil bumi ini dianggap sebagai salah satu upaya licik untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,515 kilogram. Jika dihitung dengan nilai ekonomis sabu sekitar Rp 1 juta per gram, maka totalnya mencapai Rp 122,515 miliar,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers yang digelar pada Senin, 11 Januari 2026, di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan.

BeritaTerkait

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

Kronologi Pengungkapan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Selatan mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kecurigaan muncul karena truk tersebut tidak bergerak sendiri; sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat mengawal truk sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan ini menjadi indikasi adanya muatan penting yang dijaga secara khusus oleh pelaku.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung itu berisi 114 paket besar sabu dengan berat total 122,515 kilogram.

Tersangka dan Barang Bukti

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yaitu W.S (30), yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43), pengemudi truk bermuatan narkotika. Ketiganya berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi.

Selain sabu, aparat kepolisian juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi. Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Para pelaku ini dipastikan bagian dari jaringan nasional,” jelas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial

Kapolda Lampung menekankan bahwa nilai ekonomis sabu yang berhasil digagalkan mencapai Rp 122,5 miliar. Jika berhasil beredar, sabu tersebut diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 612.575 orang, termasuk generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian bekerja tanpa henti, bahkan di tengah padatnya pelayanan masyarakat pada momentum libur besar nasional. Penindakan tegas terhadap jaringan narkoba juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Peran Aktif Masyarakat

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Keamanan generasi muda menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap modus penyelundupan yang semakin canggih, termasuk penyamaran narkotika menggunakan bahan makanan, hasil bumi, atau barang logistik lainnya. Kepedulian warga diharapkan dapat mendukung penegakan hukum dan melindungi generasi mendatang.

Tindakan Hukum dan Ancaman Pidana

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat berujung pada ancaman pidana mati. Proses hukum bagi tersangka akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur untuk memastikan keadilan hukum ditegakkan.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lain bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan, khususnya di momentum libur nasional dengan arus logistik dan transportasi tinggi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 5 KgBakauhenijaringan narkoba lintas provinsijengkolKapolda LampungNarkotikaNatarupengungkapan narkoba besarpenyelundupan sabuPolres lampung selatansabu 122
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Next Post

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Next Post
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved