SAIBETIK – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan melalui program inovatif SAYANG (Sertipikatnya Datang). Program ini kembali digelar dengan menyerahkan langsung sertipikat hak atas tanah kepada warga di Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Jumat (19/9/2025).
Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa program SAYANG merupakan bukti nyata keseriusan Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terpercaya. “Dengan menyerahkan sertipikat langsung ke rumah warga, masyarakat tidak hanya dimudahkan, tetapi juga merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Menurut Ulin, inovasi ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus kepastian hak atas tanah melalui jalur resmi di Kantor Pertanahan. Program ini menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan yang adil, tanpa membedakan latar belakang sosial atau ekonomi.
“Upaya ini sejalan dengan misi kami menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh masyarakat,” tambah Ulin. Ia menegaskan, melalui SAYANG dan berbagai inovasi lainnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berupaya mempertegas perannya sebagai pelayan publik di bidang pertanahan.
Fokus utama dari program ini adalah menghadirkan kepastian hukum, kemudahan akses, serta pelayanan yang ramah dan profesional. Dengan begitu, masyarakat merasa terlindungi dan percaya saat mengurus berbagai urusan pertanahan, mulai dari pendaftaran, pengurusan sertipikat, hingga konsultasi hukum terkait tanah.
Inisiatif ini juga menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik, menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga hak dasar yang harus dijaga dan dipastikan oleh pemerintah.***