• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dana Rp 5 Miliar untuk Rest Area Pugung Tanggamus Menggantung Tanpa Kejelasan, Diduga Terjadi Penggelapan

Melda by Melda
05/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dana Rp 5 Miliar untuk Rest Area Pugung Tanggamus Menggantung Tanpa Kejelasan, Diduga Terjadi Penggelapan

SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali mendapat sorotan setelah ditemukannya sejumlah aset yang terbengkalai, salah satunya adalah rest area yang terletak di Kecamatan Pugung. Rest area ini sempat diresmikan pada 17 Maret 2023, namun hingga kini kondisinya terbengkalai tanpa ada kejelasan, termasuk terkait kepemilikan tanah yang seharusnya menjadi aset Pemkab Tanggamus.

Alian Hadi Hidayat, SH, Ketua Bagian Hukum GMPDP Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggelapan pada proyek rest area Pugung tersebut. Menurut Alian, bangunan yang dibangun dengan dana hampir Rp 5 miliar ini tidak memiliki kejelasan terkait kepemilikan tanahnya. Berdasarkan penelusuran, Pemkab Tanggamus sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk pembangunan ini, namun tanahnya hingga kini belum ada status hukum yang jelas.

“Kami menemukan indikasi penggelapan terkait rest area di Kecamatan Pugung, Desa Rantau Tijang, tepatnya di gerbang pintu masuk Tanggamus. Sampai saat ini, tidak ada kejelasan kepemilikan tanah untuk bangunan tersebut. Padahal, Pemkab Tanggamus sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 3 miliar untuk pembangunan ini,” ujar Alian Hadi Hidayat, SH, di Bandar Lampung, Minggu (5/5).

BeritaTerkait

Almira Nabila Fauzi Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Penelusuran hukum GMPDP mengungkapkan bahwa pada 7 September 2017, terdapat berita acara yang ditandatangani oleh Ir. FB Karjiyono, Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Tanggamus, bersama pihak yang mewakili pemberi hibah, Sdr. Rudi Putra Hakim. Namun, hingga saat ini belum ada peralihan hak tanah dari pihak pemberi hibah, keluarga Hi. Nuril Hakim Yohansyah, ke Pemkab Tanggamus. Akibatnya, status kepemilikan tanah yang digunakan untuk rest area tersebut belum jelas.

Alian menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus seharusnya lebih cermat dalam menangani persoalan aset ini agar dana yang telah dikeluarkan melalui APBD tidak terbuang sia-sia tanpa hasil yang jelas. Jika tanah tersebut diperoleh melalui hibah, Pemkab seharusnya tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu. Jika memang diperlukan, proses peralihan hak tanah hibah seharusnya sudah selesai agar tanah tersebut sah menjadi milik Pemkab Tanggamus.

“Uang rakyat harus digunakan dengan bijaksana dan sesuai prosedur. Jika memang tanah tersebut hibah, tidak seharusnya Pemkab mengeluarkan dana sebanyak itu. Namun jika memang harus ada dana untuk proses peralihan hak atas tanah hibah, maka seharusnya sudah selesai dan jelas kepemilikannya,” tegas Alian.

Alian juga menyayangkan kondisi rest area yang mangkrak setelah diresmikan oleh Bupati Dewi Handayani. Sejak saat itu, rest area tersebut hanya menjadi bangunan terbengkalai yang dipenuhi tanaman liar dan terlihat sangat tidak terurus.

GMPDP mendesak agar BPKAD dan Inspektorat bersama dengan Asisten Bidang Ekonomi segera menyelesaikan persoalan terkait rest area tersebut. Mereka mengingatkan agar Pemkab Tanggamus tidak membiarkan aset tersebut terbengkalai hingga akhirnya menjadi sengketa dengan pihak-pihak atau oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Ini menjadi catatan penting agar Pemkab Tanggamus lebih hati-hati dalam mengelola anggaran APBD dan aset daerah di masa depan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: APBDAsetTanggamusLampungPemkabTanggamusPenggelapanProyekMangkrakRestAreaPugung
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSHT Bulatkan Dukungan untuk Nanda-Anton, Siap Menangkan PSU Pilkada Pesawaran

Next Post

Polda Lampung Waspadai Pungli dan Premanisme di Jalinsum, Imbau Pengguna Jalan Tetap Hati-hati

Next Post
Polda Lampung Waspadai Pungli dan Premanisme di Jalinsum, Imbau Pengguna Jalan Tetap Hati-hati

Polda Lampung Waspadai Pungli dan Premanisme di Jalinsum, Imbau Pengguna Jalan Tetap Hati-hati

DPD PA GMNI LAMPUNG GELAR TALKSHOW “MULI MEKHANAI SIAP MELENTING” BERSAMA BAMBANG PACUL

DPD PA GMNI LAMPUNG GELAR TALKSHOW “MULI MEKHANAI SIAP MELENTING” BERSAMA BAMBANG PACUL

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Pelaku Diamankan

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Pelaku Diamankan

Ricuh Aksi Singkong di Lampung, 10 Polisi Terluka Akibat Lemparan Massa

Ricuh Aksi Singkong di Lampung, 10 Polisi Terluka Akibat Lemparan Massa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved