• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap di Lampung Barat

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap di Lampung Barat

SAIBETIK – Pringsewu, Pantaulampung.com — Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Polsek Sumberjaya, Lampung Barat, berhasil menangkap SB (47), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan handphone.

“Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara tersebut diringkus saat melintas di jalan raya Dusun Talang Ogan, Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Sabtu (1/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, pria yang biasa dipanggil Ujang ini diamankan polisi atas dugaan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2547 UQ dan dua unit handphone milik Semiyati (33), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Barang Bukti HP dan Motor Diamankan

KEJI! Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun Karet Natar Berhasil Dicokok Polisi

Kejadian pencurian ini terjadi di rumah korban pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat pemilik rumah sedang tidur. Korban mengetahui pencurian tersebut ketika terbangun pada pukul 02.30 WIB dan mendapati motor yang diparkir di rumah tengah dan dua unit HP di meja kamar telah raib.

Menurut Riyadi, dalam proses penangkapan residivis kambuhan ini, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone milik korban yang belum sempat dijual.

“Selain HP korban, dari tangan pelaku polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan saat melakukan pencurian. Di antaranya tang besi, linggis, obeng, dan kunci leter Y berikut 3 mata kunci yang sudah dipipihkan,” jelas Riyadi.

Riyadi mengungkapkan, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku yang ikut dalam pencurian tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk menemukan sepeda motor korban yang menurut pelaku telah dijual seharga Rp. 5 juta di daerah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Ditambahkannya, selain terlibat pencurian di Adiluwih, Pringsewu, SB juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat. Pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan ini mengatakan bahwa barang hasil kejahatannya dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, tersangka SB disangkakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (WID)

Tags: KriminalpencurianPencurian HPpencurian motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Next Post

Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Next Post
Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Rumah Milik Warga Ambruk Akibat Termakan Usia

Rumah Milik Warga Ambruk Akibat Termakan Usia

Putusan MA Soal Usia Calon Pilkada: Pintu Masuk untuk Kaesang Maju?

Putusan MA Soal Usia Calon Pilkada: Pintu Masuk untuk Kaesang Maju?

Raffi Ahmad: Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

Raffi Ahmad: Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved