SAIBETIK – Aksi pencurian yang menyisakan trauma dan kerugian puluhan juta rupiah di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, berhasil diungkap kurang dari sepekan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi informasi masyarakat dan respon cepat personel Polri di lapangan.
“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan akurat. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu relatif singkat,” jelas Iptu Pande.
Kejadian itu terjadi pada Rabu pagi, 18 Juni 2025, pukul 05.30 WIB, saat korban Sergius Yulianto (38) mendapati rumahnya telah dibobol. Sejumlah barang berharga raib, termasuk:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat silver
- 1 unit laptop
- 30 gram emas
- 2 unit handphone
- 1 speaker wireless
- Uang tunai Rp1,5 juta
Total kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Tidak tinggal diam, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, Tim Tekab 308 berhasil menangkap pelaku berinisial MN (29), warga Kecamatan Negeri Katon. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya dan mengakui seluruh perbuatannya saat pemeriksaan awal.
“Kami tegaskan bahwa Polres Pesawaran akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan serta menindak tegas semua pelaku kejahatan. Keamanan warga adalah prioritas utama,” imbuh Iptu Pande.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Kunci kendaraan, cek keamanan rumah, dan tetap terhubung dengan aparat jadi langkah penting mencegah kejahatan.
Kejahatan bisa terjadi kapan saja, tapi dengan respons cepat dan kerja sigap, Polres Pesawaran buktikan: pelaku tak akan lolos begitu saja.***