• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

Melda by Melda
25/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

SAIBETIK– Aksi penganiayaan yang sempat membuat geger masyarakat Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, berakhir dengan penangkapan pelaku. MY (42), seorang buruh warga setempat, berhasil diringkus aparat Polsek Pringsewu Kota di Bandar Lampung pada Selasa (23/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan, MY ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bibar (53), warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung tuak di Pekon Podomoro.

“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah hingga menyebabkan luka lebam di mata dan kening. Diduga aksi ini dipicu pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya,” ungkap AKP Ramon, Rabu (24/9/2025).

BeritaTerkait

Skandal Kembaran Wali Kota: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung Soal Pemalsuan Identitas

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung: Perluas Manfaat untuk Generasi Emas Indonesia

Penangkapan MY dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan dan mengikuti jejak pelaku yang kabur ke Kota Bandar Lampung. “Tim kami berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Ramon.

Saat ini, MY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian warga karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku kekerasan yang dipicu pengaruh alkohol, sekaligus menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari hukum meski sempat melarikan diri.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BANDAR LAMPUNGKejahatan LokalKekerasan di Warung TuakMY DitangkapPasal 351 KUHPPenangkapan BuronanPenganiayaan PringsewuPolsek Pringsewu Kota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Perketat Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Next Post

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Next Post
Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Terus Tumbuh Subur

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Terus Tumbuh Subur

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Angkat Bicara

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Angkat Bicara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

27/09/2025
Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

27/09/2025
Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

27/09/2025

Panen Raya Jagung di Lampung Selatan, Kapolres Toni Kasmiri Turun Langsung

27/09/2025
Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

27/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved