SAIBETIK – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Gadingrejo berhasil menangkap Aldi Oktaviano (23), warga Kabupaten Pesawaran yang telah menjadi buronan sejak 2019 karena terlibat dalam kasus pencurian 52 tabung gas elpiji di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Aldi, yang dikenal dengan nama panggilan Kentung, ditangkap saat sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan Aldi mengakhiri pengejaran terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Lima pelaku telah ditangkap, di mana tiga di antaranya sudah menyelesaikan masa hukuman mereka, dan satu masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa dengan tertangkapnya Aldi alias Kentung, pengejaran terhadap lima pelaku pencurian 52 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Riski Aditya yang terjadi pada 18 Juli 2019, telah selesai.
Menurut Kapolsek, lima pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut adalah Rodison, Rian, Rido, Hendi Saputra, dan Aldi Oktaviano. “Para pelaku ini semuanya warga Kabupaten Pesawaran,” ujar AKP Hasbulloh pada Selasa, 4 Juni 2024.
Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan dua unit sepeda motor. Barang bukti tersebut disita dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
AKP Hasbulloh, yang juga mantan Kapolsek Pagelaran, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menangani setiap laporan atau pengaduan secara profesional. “Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Hasbulloh menyatakan bahwa Aldi Oktaviano alias Kentung telah ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun,” tutupnya. (WID)