• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

Melda by Melda
10/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

SAIBETIK— Langkah progresif diambil oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan menghentikan penuntutan terhadap empat pengguna narkoba tanpa harus melalui proses pengadilan. Pendekatan ini dilakukan dalam kerangka Restorative Justice (RJ) — upaya hukum yang lebih mengedepankan rehabilitasi daripada hukuman.

Pelepasan secara simbolis dilakukan dengan pencopotan rompi tahanan dan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., pada Kamis (10/7/2025).


 Ini Nama-Nama yang Dapat RJ:

  • Asropi, warga Pekon Pariaman, Kecamatan Limau
  • Heru Darmawan, warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting
  • Verdian Refsi Maylindo, warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo
  • Rio Triono, penyandang disabilitas, warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung

 “Mereka Korban, Bukan Bandar”

Kajari Adi Fakhruddin menegaskan, keempat tersangka merupakan pengguna sekaligus korban, bukan pengedar atau bandar. Mereka juga belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Keputusan RJ ini dilakukan setelah melalui kajian dan rekomendasi dari BNN.

BeritaTerkait

Kejari Tanggamus Lepas 4 Tersangka Narkotika untuk Rehabilitasi: Mendorong Keadilan yang Menyembuhkan

Kasus Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

“Setelah SKP2, mereka langsung kami antar ke Loka Rehabilitasi Kalianda BNN. Ada yang direhabilitasi selama 3 bulan, ada juga yang sampai 6 bulan,” jelas Kajari.


 Dari Rehabilitasi ke Pemberdayaan

Kejari Tanggamus tak hanya melepas, tapi juga menyiapkan program pasca-rehabilitasi. Salah satunya, Rio Triono yang merupakan penyandang disabilitas dan memiliki keahlian sebagai penerjemah bahasa isyarat. Ke depan, Rio akan diberdayakan untuk membantu instansi pemerintah.

“Kami akan gandeng OPD dan Balai Latihan Kerja (BLK) agar mantan pecandu punya keahlian dan bisa berkarya. Kita siapkan jalur pulang yang layak, bukan hanya membebaskan,” pungkas Adi Fakhruddin.


Langkah ini menjadi harapan baru bahwa penegakan hukum tak selalu harus menghukum, tapi juga membuka ruang pemulihan dan kemanusiaan. Sebuah pendekatan hukum yang lebih berpihak pada masa depan, bukan sekadar vonis masa lalu.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: KejariTanggamusNarkobaRehabilitasiBNNRestorativeJusticeTanggamusBebasNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tak Ada Panitia, Pendaftaran Sekolah Siger 1 Tiba-Tiba Ditutup Jam 2 Siang

Next Post

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Next Post
Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Layanan Kesehatan

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Layanan Kesehatan

11/07/2025
Tegas dan Terukur! Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan Napi Resiko Tinggi, Sapu Bersih Pegawai Bermasalah

Tegas dan Terukur! Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan Napi Resiko Tinggi, Sapu Bersih Pegawai Bermasalah

11/07/2025
Kunjungan Kemenko PM di Lampung Selatan: Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Desa

Kunjungan Kemenko PM di Lampung Selatan: Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Desa

11/07/2025
Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

11/07/2025
Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

11/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved