SAIBETIK – Dalam tindakan heroik yang patut dicontoh, Bripka Rico Hady Saputra, personel Polres Lampung Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sedang tidak bertugas. Aksi berani ini terjadi di Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis, 26 September 2024.
Saat kejadian, Bripka Rico tengah mengantar istri dan dua anaknya pulang dari sekolah. Namun, saat melintas, ia menyaksikan langsung dua pelaku curanmor yang beraksi. Tanpa ragu, ia memutar kendaraannya dan mengejar para pelaku.
“Saat itu, pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah saya. Mereka bahkan membuang senjata apinya ke semak-semak saat melarikan diri,” ungkap Bripka Rico.
Berhasil menabrak kendaraan yang dicuri, satu pelaku jatuh dan ditangkap. Tak puas sampai di situ, Bripka Rico melanjutkan pengejaran dengan bantuan anggota Polsek Gunung Sugih. Pelaku kedua akhirnya ditangkap saat bersembunyi di semak-semak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat Bripka Rico, meskipun ia sedang dalam waktu lepas dinas. Melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolri menyampaikan, “Terima kasih atas keberanian dan dedikasi Bripka Rico dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai bentuk penghargaan, beliau akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi tahun 2025.”
Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, “Tindakan Bripka Rico menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri. Ini adalah bukti nyata bahwa seorang polisi selalu siap melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, di mana pun dan kapan pun.”
Selain berhasil menangkap dua pelaku, Bripka Rico dan tim juga menemukan barang bukti berupa senjata api yang dibuang oleh pelaku. Aksi heroik ini menjadi viral setelah direkam oleh anaknya, dan mendapat pujian luas dari masyarakat.***