• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Melda by Melda
29/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

SAIBETIK – Polsek Sukoharjo kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak kejahatan kendaraan bermotor. Dua pria asal Lampung, AG (50) warga Way Serdang, Mesuji, dan MS (33) warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dibekuk setelah diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada bulan Juni 2025. AG ditangkap lebih dulu di kediamannya pada Kamis dini hari (19/6), sementara MS diciduk sepekan kemudian, Jumat (27/6) pukul 03.00 WIB.

“Kasus ini bermula dari laporan Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Pringsewu, yang kehilangan truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA. Kendaraan tersebut raib saat diparkir di samping rumah pada 2 Juni lalu,” ujar AKP Juniko, Minggu (29/6), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

PD Gemira Lampung Gencar Dorong UMKM dan Pangkalan Elpiji, Ketua Ajak Kader Ambil Peran

Dari laporan tersebut, tim Polsek langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petunjuk mengarah pada sebuah bengkel di Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, truk berhasil ditemukan meski pemilik bengkel kabur sebelum diamankan.

Penyidikan berlanjut. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR, yang diduga sebagai penjual kendaraan ke bengkel tersebut. Dalam pemeriksaan, AR mengaku mendapat truk dari MS.

“MS mengakui bahwa truk tersebut berasal dari rekannya yang diduga pelaku utama pencurian. Dari hasil penjualan, MS memperoleh Rp1,5 juta, sementara AG mendapat Rp1,2 juta,” lanjut Juniko.

Tak hanya mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti penting berupa satu unit truk curian, beberapa telepon genggam, dua butir amunisi aktif, dan alat-alat yang diduga berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Keduanya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan berpotensi terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Polisi menyatakan masih terus mengembangkan penyidikan demi menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih besar. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas jual beli kendaraan dengan harga tak wajar.

“Kami tegaskan bahwa penadah sama jahatnya dengan pencuri. Jaringan seperti ini tidak akan kami biarkan berkembang,” tegas Kapolsek.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalitasLampungPenadahTrukCurian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Harry Maguire ke Fenerbahce? Mourinho Siapkan Benteng Baru Demi Taklukkan Eropa

Next Post

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

Next Post
Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Wamenag: Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan Umat, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Wamenag: Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan Umat, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Bung Towel Geram! Soroti Skandal Malut United: “Sepak Bola Bukan Ladang Setoran!”

Bung Towel Geram! Soroti Skandal Malut United: “Sepak Bola Bukan Ladang Setoran!”

Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025 Berakhir Sukses, Two Pillars Juara, Semangat Sportivitas Menggema di Bandar Lampung

Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025 Berakhir Sukses, Two Pillars Juara, Semangat Sportivitas Menggema di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Polisi Dipecat Usai Sidang Etik Kasus Kalibata

19/12/2025

Alih Fungsi Terminal Panjang Jadi SMA Siger Tertahan

18/12/2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

18/12/2025
Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

18/12/2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

18/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved