• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

Melda by Melda
04/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

SAIBETIK— Aksi pencurian super nekat terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Dua maling masuk rumah warga lewat atap, gasak motor dan HP, lalu kabur dari pintu samping. Tapi baru aja beberapa hari, salah satu pelakunya berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin!

Pelaku berinisial JA (26) ditangkap pada Kamis (3/7) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Dia ditengarai sebagai otak aksi pencurian bareng temannya, AS, yang sekarang masih jadi DPO alias buron.


 Kronologi Singkatnya Nih:

Pencurian ini terjadi Selasa subuh, 1 Juli 2025. Korbannya adalah Pak Ngadiono (54), seorang petani di Dusun Candisari. JA dan AS masuk lewat atap rumah, terus ambil:

BeritaTerkait

Residivis Curat HP di Tanggamus Ditangkap Tekab 308, Satu Rekannya Masih Buron

Polsek Pugung Bersama Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Tanggamus

  • 1 unit motor Honda Beat Deluxe warna silver (tahun 2023)
  • 3 unit HP (Realme, Infinix, dan satu lagi nggak ketahuan mereknya)

Total kerugian ditaksir sekitar Rp 25 juta. Parah banget!


 Proses Penangkapan:

Berkat penyelidikan cepat dari tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., JA berhasil ditemukan di Desa Maja dan langsung ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, JA ngakuin semua perbuatannya dan nyebutin AS masih bawa dua HP curian.


 Barang Bukti yang Diamankan:

  • Motor Honda Beat Deluxe warna silver (2023)
  • Motor Honda Beat Street warna hitam
  • STNK & surat leasing
  • Kunci motor & kunci cakram
  • HP Realme C21Y warna hitam

Sanksi Hukum:

Pelaku JA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya? Ya bisa mendekam di balik jeruji sampai 7 tahun!

Polisi masih terus memburu AS, dan kasus ini masih dikembangkan buat ngungkap kemungkinan TKP lain atau barang bukti tambahan.


“Kita masih dalami kasusnya dan kejar pelaku lain yang masih buron,” kata IPDA Sofian.***

Source: WAHYUDIN
Tags: CuratLampungKriminalGenZStylePolsekPadangCerminTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

Next Post

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Next Post
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga hingga Serahkan Bantuan Anak Yatim

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

Revitalisasi Rp38 M Pasar Pasir Gintung, Jadi Simbol “Pembangunan Kosong”?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved