• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

BNNP Lampung Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Kurir Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 2 Kg

Melda by Melda
15/08/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
BNNP Lampung Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Kurir Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 2 Kg

SAIBETIK – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2.050,04 gram dari jaringan Aceh. Satu kurir berinisial SA (56), warga Sumatera Selatan, ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Natar KM 96, Kecamatan Natar, Selasa (12/8/2025).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menjelaskan, sabu dikemas dalam dua paket besar bermerek Chinese of Tea dan disembunyikan di bantalan casis truk Mitsubishi kuning bernomor polisi B 9831 XU. Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu ke wilayah Natar.

“Tim gabungan melakukan profiling kendaraan dan pengemudi. Saat diperiksa, ditemukan paket sabu di bagian bawah bak truk yang telah dimodifikasi,” ungkap Norman dalam konferensi pers di Gedung BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025).

BeritaTerkait

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Polsek Palas Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pemuda Diamankan di Depan Masjid

Selain sabu, petugas menyita dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai Rp390 ribu, kartu ATM, STNK, dan truk pengangkut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Hasil pemeriksaan mengungkap, SA diperintah seorang buronan berinisial Baim, WNI asal Malaysia, dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. Awalnya, tersangka membawa lima kilogram sabu dari Lubuk Linggau, namun tiga kilogram sudah diserahkan kepada seseorang di Candi Mas, Natar, sebelum penangkapan.

SA tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan pernah divonis 17 tahun penjara pada 2016. Norman menegaskan, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 20.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang.

“Penerima barang dan jaringan di atasnya masih kami buru. Kami mengajak masyarakat aktif melapor untuk mewujudkan Lampung bersih dari narkoba,” tegas Norman.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BNNPLampungNarkobasabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Serta Perubahan KUA-PPAS 2025

Next Post

Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Next Post
Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Ketua TP-PKK Tanggamus Resmi Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Way Lalaan

Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemkab dan Forkopimda Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Badan Gizi Nasional Dorong Sinergi UMKM dan Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Badan Gizi Nasional Dorong Sinergi UMKM dan Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Suka Manchester United, Paul Munster Tunjukkan Sikap Reaktif Soal Harapan Sepakbola Lampung

Suka Manchester United, Paul Munster Tunjukkan Sikap Reaktif Soal Harapan Sepakbola Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved