SAIBETIK- Dugaan penyimpangan serius dalam Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 resmi dibawa ke tingkat pusat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ditujukan langsung kepada Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah ini diambil setelah LSM PRO RAKYAT mengklaim menemukan indikasi kuat penyimpangan anggaran, dugaan mark-up, hingga pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak berfungsi di sejumlah proyek SPAM yang tersebar di berbagai pekon di Kabupaten Tanggamus.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., dan telah didaftarkan secara resmi pada Rabu (11/2/2026).
Investigasi Lapangan Ungkap Proyek Diduga Bermasalah
Berdasarkan hasil investigasi internal dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan LSM PRO RAKYAT, sejumlah proyek SPAM di Tanggamus diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Temuan utama yang disampaikan dalam laporan pengaduan tersebut meliputi:
– Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak
– Dugaan kekurangan volume pekerjaan
– Instalasi SPAM tidak terpasang seluruhnya
– Fasilitas tidak berfungsi dan tidak dimanfaatkan masyarakat
Tak hanya itu, LSM PRO RAKYAT juga menyoroti dugaan pembengkakan anggaran atau mark-up yang dinilai sistematis, terutama pada penyusunan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Pola Pagu dan HPS Dinilai Tidak Wajar
LSM PRO RAKYAT menilai adanya pola pagu dan HPS yang hampir identik, bahkan mencapai 99,9 persen, sebagai indikasi serius adanya rekayasa anggaran.
Beberapa paket proyek SPAM yang dilaporkan antara lain:
1. SPAM Pekon Tugu Papak — pagu Rp1,5 miliar
2. SPAM Pekon Dadapan — pagu Rp800 juta
3. SPAM Pekon Sri Menganten — pagu Rp1,5 miliar
4. SPAM Pekon Badak — pagu Rp1,043 miliar
5. SPAM Pekon Kiluan Negeri — pagu Rp1,015 miliar
Menurut LSM PRO RAKYAT, selisih pagu dan HPS pada paket-paket tersebut sangat kecil dan tidak mencerminkan proses perencanaan anggaran yang objektif.
Ketua Umum PRO RAKYAT: Jangan Biarkan Kerugian Negara
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan pihaknya meminta Kejaksaan Agung RI dan Jampidsus mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus.
“Temuan kami menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kekurangan volume. Nilai anggarannya besar, tetapi hasil di lapangan tidak optimal. Ini adalah dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Jangan biarkan kerugian negara terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas,” ujar Aqrobin.
Ia juga menekankan bahwa proyek SPAM menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kegagalan proyek bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung pada hak masyarakat atas air bersih.
Sekjen PRO RAKYAT: Indikasi Rekayasa Anggaran
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa pola pagu dan HPS yang nyaris sama adalah indikator awal adanya dugaan rekayasa anggaran.
“Selisih pagu dan HPS hanya puluhan ribu rupiah, bahkan ada yang hanya sekitar seratus ribu rupiah. Ini pola yang tidak normal dalam penyusunan anggaran negara. Ditambah temuan kekurangan volume di lapangan, kami menduga kuat adanya mark-up,” jelas Johan.
Ia meminta Kejaksaan Agung segera memerintahkan audit investigatif dan penyidikan mendalam terhadap proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.
Korupsi Air Bersih Disebut Kejahatan Kemanusiaan
Johan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana uang negara dialokasikan, terutama untuk infrastruktur dasar seperti air bersih.
“Korupsi anggaran air bersih adalah kejahatan kemanusiaan karena menyangkut hak hidup masyarakat. Kami meminta kejaksaan tidak tebang pilih. Di daerah lain, kasus serupa bisa sampai penetapan tersangka. Tanggamus juga harus diperlakukan sama,” tegasnya.
LSM PRO RAKYAT juga mengajak masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dan elemen lainnya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Publik Tunggu Sikap Tegas Kejaksaan Agung
Pengaduan resmi ke Kejaksaan Agung ini menjadi langkah krusial dalam membuka dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus ke level nasional. Kini publik menanti respons tegas Jaksa Agung RI dan Jampidsus untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.***





