• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Aksi viral di medsos berujung jeruji besi, dua remaja terjerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam

Melda by Melda
10/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Aksi viral di medsos berujung jeruji besi, dua remaja terjerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam

SAIBETIK— Dua remaja anggota kelompok gangster “BOM21” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pringsewu atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Penetapan ini dilakukan usai keduanya tertangkap tangan membawa celurit modifikasi yang hendak digunakan dalam aksi tawuran.

Kedua tersangka, Rhido Anggara (18) asal Pekon Bumiratu, dan Wahyu Mustofa (19) asal Pringsewu Selatan, kedapatan membawa celurit berwarna ungu dan merah dalam sebuah aksi yang direncanakan melalui media sosial.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat. Mereka membawa senjata tajam dengan tujuan untuk tawuran,” ungkap AKP Johannes Erwin P. Sihombing, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan video dan foto aksi geng “BOM21” yang viral di Instagram. Dalam unggahan tersebut, mereka memamerkan senjata tajam usai gagal tawuran dengan geng asal Kabupaten Pesawaran. Rencana tawuran awalnya disebarkan lewat WhatsApp dan Instagram, dengan lokasi janjian di depan RS GMC Pesawaran.

BeritaTerkait

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

“Namun karena lawan tak muncul, mereka justru berfoto dengan sajam di kompleks TPU Sidoharjo, dan unggahannya memicu keresahan publik,” jelas AKP Johannes.

Berdasarkan pelacakan digital, polisi bergerak cepat dan mengamankan delapan pemuda di rumah masing-masing pada Kamis (8/5), pukul 13.00 WIB. Dua celurit, beberapa ponsel, dan satu sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.

Enam pemuda lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pembinaan, di antaranya empat anak di bawah umur. Orang tua dan pihak sekolah telah dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

AKP Johannes menegaskan, tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas premanisme jalanan dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

“Ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga upaya preventif agar generasi muda tidak terseret dalam kultur kekerasan yang merusak,” tutupnya.


👥 Profil Kelompok & Fakta Tambahan:

  • Nama geng: BOM21
  • Jumlah anggota diamankan: 8 orang
  • Usia: 14–19 tahun
  • Status pendidikan: 3 lulusan SMP, 2 pelajar SMK, 3 putus sekolah
  • Barang bukti: 2 celurit modifikasi, 5 HP, 1 motor
  • Aktivitas: Terlibat dalam sejumlah tawuran wilayah Pringsewu–Pesawaran

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AntiKekerasanBOM21GangRemajaPolresPringsewuPremanismeRemajaSenjataTajamTawuranRemaja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bangkrut Beternak, Pria di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu dan Ditangkap Polisi

Next Post

Selama sepekan operasi, ratusan kasus premanisme, miras ilegal, narkoba, hingga prostitusi berhasil diungkap di seluruh wilayah Lampung

Next Post
Selama sepekan operasi, ratusan kasus premanisme, miras ilegal, narkoba, hingga prostitusi berhasil diungkap di seluruh wilayah Lampung

Selama sepekan operasi, ratusan kasus premanisme, miras ilegal, narkoba, hingga prostitusi berhasil diungkap di seluruh wilayah Lampung

Anggota Komisi III DPR RI sebut Polri tampil sebagai wajah negara yang tegas, cepat, dan responsif dalam memberantas kejahatan jalanan dan lintas negara

Anggota Komisi III DPR RI sebut Polri tampil sebagai wajah negara yang tegas, cepat, dan responsif dalam memberantas kejahatan jalanan dan lintas negara

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Jadi Simbol Kaderisasi dan Pengabdian

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Jadi Simbol Kaderisasi dan Pengabdian

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan Polisi di Cafe Karaoke karena Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan Polisi di Cafe Karaoke karena Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Dorongan Tokoh Lampung untuk Faisol Djausal Pimpin KONI Dipertanyakan, Aktivis: Biarkan Beliau Jadi Penasehat Saja

Dorongan Tokoh Lampung untuk Faisol Djausal Pimpin KONI Dipertanyakan, Aktivis: Biarkan Beliau Jadi Penasehat Saja

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved