SAIBETIK – Rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang telah melalui pertimbangan matang serta sesuai dengan prosedur hukum dan tata pemerintahan.
“Rotasi dan mutasi adalah hal wajar dalam pemerintahan. Tujuannya untuk penyegaran organisasi, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik,” ungkap Budiono, yang juga dikenal sebagai ahli Hukum Tata Negara, Kamis (18/9/2025).
Dalam pelantikan yang digelar pada Rabu (17/9/2025), sebanyak 21 pejabat mendapat posisi baru. Dari jumlah itu, dua kepala dinas dipindahkan menjadi kepala bidang, serta sejumlah pejabat eselon IIa dan IIb mengalami pergeseran jabatan. Langkah tersebut, menurut Budiono, menjadi bukti komitmen Bupati Tanggamus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Keputusan ini menunjukkan keberanian Bupati untuk menata birokrasi tanpa bayang-bayang dan beban kepentingan. Fokusnya adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Tanggamus,” tegas akademisi yang kerap menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi ini.
Budiono menambahkan, kebijakan rotasi ini sejalan dengan semangat budaya kerja jalan lurus yang terus digaungkan Bupati Saleh Asnawi. Ia menilai, konsistensi dalam menjaga integritas aparatur akan mempercepat terwujudnya pembangunan daerah di Kabupaten Tanggamus yang dikenal dengan semboyan Begawi Jejama.***