SAIBETIK—Tahun 2024 menjadi tahun penuh pencapaian bagi Polres Lampung Selatan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2024, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan sejumlah keberhasilan signifikan yang telah dicapai jajarannya, terutama dalam menangani kejahatan transnasional, seperti narkoba dan perdagangan orang.
“Kasus narkoba menjadi sorotan utama kami tahun ini. Pengungkapan tindak kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang menggembirakan,” ungkap Kapolres Yusriandi.
Selama tahun 2024, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 139 kasus narkoba, dengan tingkat keberhasilan penyelesaian kasus mencapai 82 persen atau sebanyak 115 kasus. Sebanyak 183 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki. Selain itu, sejumlah barang bukti yang signifikan berhasil disita, di antaranya 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Polres Lampung Selatan menangani 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen. Namun, meskipun jumlah kasus lebih sedikit, barang bukti yang disita termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, dan 21.050 butir ekstasi.
Kapolres menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. “Upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan ini. Kami akan terus fokus pada pemberantasan narkoba, dan di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” tegas Kapolres.
Selain narkoba, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2024. Kasus ini juga menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam Program Asta Citanya yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran.***