• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

16 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar Dimunaskan KPPBC Bandar Lampung

Saibetik by Saibetik
28/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
16 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar Dimunaskan KPPBC Bandar Lampung

LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Sebanyak 16 juta batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp 16,6 Miliar, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Selasa (28/06/22).

Pemusnahan bersama 43 botol dan kaleng minuman keras (miras) tak berizin itu dilakukan, di TPA yang berada di Dusun Talang Sawo Desa Karawang Sari, Natar, Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari menyebut,  rokok ilegal yang dimusnahkan yakni sebanyak 16.012.360 batang. Dimana jumlah tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 Miliar lebih.

“Barang ilegal yang dimusnahkan ini, hasil temuan petugas KPPBC Bandar Lampumg dalam kurun waktu satu tahun di 2021 lalu sampai Januari 2022. Dengan total barang Rp16,6 Miliar,” ujar Esti, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com.

Tidak hanya rokok ilegal, kata Esti, petugas juga memusnahkan sebanyak 43 botol dan kaleng miras tak berizin yang sebelumnya dilakukan penyitaan.

“Dan tahun 2022 ini, tercatat sampai dengan bulan Mei. KPPBC juga telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan dengan potensi merugikan negara Rp17,3 Miliar,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan itu juga dihadiri langsung tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), yang memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector.

Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkot Gelontorkan 300 Vaksin PMK, Masa Inkubasi Ternak Tak Boleh Dijual juga Dipotong

Next Post

Perangkat LampungProv-CSIRT Resmi Dilaunching, Keamanan Siber Pemprov Meningkat

Next Post
Perangkat LampungProv-CSIRT Resmi Dilaunching, Keamanan Siber Pemprov Meningkat

Perangkat LampungProv-CSIRT Resmi Dilaunching, Keamanan Siber Pemprov Meningkat

Dua Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 12 Tahun, Terungkap Saat Korban Cerita ke Guru Ngaji

Dua Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 12 Tahun, Terungkap Saat Korban Cerita ke Guru Ngaji

Pembuatan Adminduk Disabilitas, Disdukcapil Langsung Datangi Rumah

Pembuatan Adminduk Disabilitas, Disdukcapil Langsung Datangi Rumah

Cegah Bahaya Tumbang, DLH Intensifkan Pangkas Pohon Rindang

Cegah Bahaya Tumbang, DLH Intensifkan Pangkas Pohon Rindang

Kunjungan Kerja KPU ke Kejari, Dedi Minta Dukungan Pengawalan

Kunjungan Kerja KPU ke Kejari, Dedi Minta Dukungan Pengawalan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved