SAIBETIK – Pernikahan musisi Anji Manji dan Wina Natalia mendadak berada di ambang kehancuran setelah Wina, sang istri, mengajukan gugatan cerai.
Gugatan cerai itu diajukan oleh Wina pada Selasa 21 Mei 2024 di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, setelah 12 tahun menjalani bahtera rumah tangga.
Pihak pengadilan membenarkan bahwa gugatan itu terdaftar atas nama Wina dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
Gugatan tersebut hanya mengandung permohonan cerai tanpa ada tuntutan lainnya.
Diajukan atas nama Wina terhadap Erdian Azzi Prihartant. Ini adalah kasus perceraian biasa, kata Dadan Karim, juru bicara Pengadilan Agama Cibinong.
Saat ini, belum ada keputusan tentang tanggal sidang pertama karena perkara ini masih baru diajukan. Kami belum menentukan jadwalnya, tambahnya.
Meski begitu, pengadilan akan berupaya menjalankan mediasi untuk mencapai kesepakatan pada sidang perdana nanti.
Kami akan mencoba untuk mediasi antara Wina dan Anji Manji dalam upaya mencapai perdamaian. Aturan pengadilan menekankan pentingnya perdamaian dalam sidang pertama, jelas Dadan Karim.
Jika mediasi berhasil, bukan hanya perdamaian yang akan dicapai, tetapi proses mediasi antara keduanya juga akan berlanjut.***