• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HIBURAN

Seungri, mantan anggota idol Kpop yang terkenal dengan BIGBANG, kembali mencuri perhatian publik

Dinda by Dinda
25/05/2024
in HIBURAN
Seungri, mantan anggota idol Kpop yang terkenal dengan BIGBANG, kembali mencuri perhatian publik

SAIBETIK – Seungri mengumumkan bahwa ia telah menyelesaikan investasinya untuk mengambil alih sebuah klub di Kamboja, sebuah langkah yang telah dikonfirmasi oleh rekan dekatnya di Thailand.

Sebelumnya, media Hong Kong ramai dengan spekulasi bahwa Seungri berencana untuk merambah ke Hong Kong, bahkan kabarnya akan membeli sebuah rumah mewah di sana, sambil membuka sebuah klub baru. Namun, nampaknya rencana ini belum terwujud. Ketika berita tentang langkah Seungri ini mencuat, pemerintah Hong Kong dengan tegas memberikan pernyataan mengenai permohonan visa kerja untuk talenta tersebut.

Pastikan hanya individu yang memenuhi syarat yang mengajukan permohonan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tegas juru bicara pemerintah Hong Kong.

BeritaTerkait

Berubah Total! Ini Kondisi Terbaru Burning Sun Milik Seungri yang Dulu Terbesar di Gangnam

 KBS Bersiap Ambil Tindakan Hukum Terkait Dokumenter Burning Sun BBC

Hingga saat ini, pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa mereka belum menerima permohonan visa dari Seungri, yang dikenal dengan panggilan V.I di dunia hiburan.

Seungri sendiri telah menjadi pusat perhatian sejak insiden kontroversial Burning Sun yang menggemparkan Korea Selatan pada tahun 2019. Ia dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Hukuman Prostitusi, termasuk meminta dan merekam aktivitas prostitusi secara terang-terangan, serta dugaan kebiasaan berjudi dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Pada Mei 2022, Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan bagi Seungri. Dia menjalani masa tahanan di Yeoju sebelum dibebaskan pada 9 Februari tahun lalu.

Dengan rencana pembukaan klub malam baru di luar Korea, banyak yang mempertanyakan apakah kasus Burning Sun yang melibatkan Seungri akan terus berlanjut di negara-negara lain.***

Source: DINDA
Tags: Burning SunKambojaSeungri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rekomendasi 4 Drama China Berbagai Genre yang Wajib Ditonton Bagi Pemula

Next Post

Bersatu! Produser Pledis, Source Music, dan Big Hit Ajukan Petis dan Kritik Min Hee Jin

Next Post
Bersatu! Produser Pledis, Source Music, dan Big Hit Ajukan Petis dan Kritik Min Hee Jin

Bersatu! Produser Pledis, Source Music, dan Big Hit Ajukan Petis dan Kritik Min Hee Jin

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Melalui Akun RBB

Apa Saja 2 Materi Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) untuk Lulusan D3, D4/S1, dan S2 dan Bobot Nilainya?

 Deklarasi Umar Ahmad sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

 Deklarasi Umar Ahmad sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

Berikut 2 Cara Mengetahui Hasil Seleksi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN

Pembobotan Total Nilai Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk Lulusan SMA/Sederajat

Ini Fungsi Warna Hijau, Merah, dan Abu-abu di Akun Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024

RBB 2024: Apakah Peraih Nilai di Atas Ambang Batas Langsung Lolos?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved