• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HIBURAN

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Mila Rosa Gelar Lomba Karaoke Lagu ‘Terlalu Sayang’

hari by hari
18/08/2024
in HIBURAN
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Mila Rosa Gelar Lomba Karaoke Lagu ‘Terlalu Sayang’

SAIBETIK- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, penyanyi Mila Rosa mengadakan lomba karaoke bertema lagu terbaru miliknya, Terlalu Sayang. Acara ini terbuka bagi seluruh penggemar yang ingin berpartisipasi dalam lomba menyanyi secara online.

Mila Rosa menjelaskan, peserta hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk ikut serta dalam lomba ini. “Caranya sangat mudah. Pertama, klik dan follow akun Instagram kami di @mila.rosa1, kemudian like dan subscribe channel YouTube Sugisuryagemilang. Setelah itu, screenshot bukti follow dan subscribe, lalu tag ke akun Instagram kami @mila.rosa1,” ujar Mila Rosa saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Para peserta diundang untuk mengirimkan rekaman suara mereka dalam bentuk video, di mana mereka diminta untuk menyanyikan potongan lagu Terlalu Sayang versi karaoke dengan durasi satu menit. Video harus diunggah ke channel YouTube pribadi mereka dan ditandai ke akun Instagram @mila.rosa1. Lomba akan berlangsung dari 17 hingga 31 Agustus 2024.

BeritaTerkait

No Content Available

Mila Rosa Akan Menjadi Juri

Mila Rosa sendiri akan menilai semua video peserta dan memilih pemenangnya. Sebagai bentuk apresiasi, 20 pengirim pertama yang mengikuti lomba akan mendapatkan hadiah berupa e-money senilai Rp 50 ribu. “Hadiah ini akan diberikan kepada 20 pengirim pertama video yang berhasil mengupload rekaman lagu Terlalu Sayang,” tambah Mila.

Lagu Bertema Cinta

Sebelumnya, pada hari raya Idul Adha, Mila Rosa meluncurkan single terbarunya, Terlalu Sayang, yang merupakan hasil karya maestro musik dangdut Haji Ukat S dan diproduksi oleh Sugi Suryagemilang. Lagu ini mengisahkan ungkapan cinta yang mendalam dari seseorang kepada kekasihnya.

“Lirik lagu ini menceritakan betapa dalamnya rasa cinta seseorang kepada orang yang dicintainya. Saking sayangnya, dia tidak bisa berpisah sebentar pun darinya,” jelas Mila Rosa.

Proses Rekaman

Mila Rosa juga membagikan pengalaman tentang proses rekaman lagu ini. Ia mengungkapkan bahwa proses rekaman memakan waktu lebih dari sepekan, dengan banyak pengulangan untuk memastikan hasil akhir sesuai dengan interpretasi pencipta lagu, Haji Ukat S. “Proses rekaman memakan waktu sekitar dua minggu. Kami melakukan take vokal berulang kali untuk mendapatkan hasil yang sempurna,” tutup Mila Rosa.

 

Tags: HUT Kemerdekaan RIlomba karaokeMila Rosa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penutupan Turnamen Sepak Bola “Wayjepara Cup” 2024: Desa Labuhanratu Baru Raih Kemenangan

Next Post

Sarwendah Tegaskan Tidak Batasi Anak-Anak Bertemu Ruben Onsu: Kehidupan Mereka Harus Tetap Normal

Next Post
Sarwendah Tegaskan Tidak Batasi Anak-Anak Bertemu Ruben Onsu: Kehidupan Mereka Harus Tetap Normal

Sarwendah Tegaskan Tidak Batasi Anak-Anak Bertemu Ruben Onsu: Kehidupan Mereka Harus Tetap Normal

PKB Akan Putuskan Bergabung dengan KIM di Muktamar Bali

PKB Akan Putuskan Bergabung dengan KIM di Muktamar Bali

Go to Hell with Your Endorsement!

Survei LKPI: Ela Kalah Telak Melawan Kotak Kosong dan Zaiful Bokhari di Pilkada Lampung Timur

Maia Estianty Ungkap Kesan Pertama Terhadap Syifa Hadju dan Kebaikan Keluarganya

Maia Estianty Ungkap Kesan Pertama Terhadap Syifa Hadju dan Kebaikan Keluarganya

Bawaslu Lampung Identifikasi Daerah Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung Identifikasi Daerah Rawan pada Pilkada Serentak 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved