SAIBETIK – Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, akhirnya membuka soal pengalaman pahit mereka menjadi korban penipuan oleh Christopher Stefanus Budianto (CSB). Meskipun kehilangan harta senilai Rp9,8 miliar, mereka memilih untuk ikhlas demi fokus pada kehamilan Jessica.
CSB telah divonis dua setengah tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meskipun jaksa menuntut hukuman tiga tahun atas tindakannya terhadap Jessica. Jessica dan Vincent menerima hasil keputusan hakim dengan tulus, dan kini mereka berusaha melanjutkan hidup dengan kepala tegak.
Dalam pertemuan mereka di Jakarta Pusat pada Senin (27 Mei 2024), Jessica mengungkapkan betapa sulitnya melepaskan harta yang hilang, namun mereka memilih untuk melihat kejadian tersebut sebagai ujian yang mereka hadapi bersama. Mereka merasa bahagia karena kini memiliki bayi dalam kandungan, yang menjadi anugerah luar biasa bagi mereka.
Vincent menambahkan bahwa mereka memutuskan untuk memaafkan CSB dan membebaskannya dari dendam, meskipun kasus ini telah mereka usut sejak awal demi keadilan. Meskipun CSB saat ini berada di penjara, mereka memilih untuk melihat ke depan dengan integritas dan rasa syukur atas karunia yang mereka terima.
Jessica sebelumnya didakwa menipu 11 mobil milik CSB senilai Rp9,8 miliar, dan kasus tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Meskipun mengalami cobaan berat, keputusan Jessica untuk fokus pada kehamilannya sangat tepat, mengingat perjalanan yang mereka lalui untuk mendapatkan kebahagiaan tersebut melalui program bayi tabung.
Dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, Jessica dan Vincent memilih untuk menatap masa depan dengan optimisme, sambil tetap menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap langkah mereka.***