• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Pemkot Mulai Tutup Tempat Hiburan Kota Bandar Lampung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
20/03/2023
in FOOD & TRAVEL
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai usai upacara HUT Pol PP dan HUT Linmas || Foto Saibetik.com

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai usai upacara HUT Pol PP dan HUT Linmas || Foto Saibetik.com

SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Tempat hiburan dan rekreasi malam di Kota Bandar Lampung mulai ditertibkan, rangka bulan suci ramadhan 1444 hijrah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung  melakukan himbauan terhadap pemilik tempat hiburan, untuk menutup usahanya adalah satu bulan penuh.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

“Tempat hiburan malamn selama bulan ramadhan akan kita tutup, selama satu bulan itu, kecuali restoran. Jika ada yang melanggar kita cabut izinnya,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin 20 Maret 2023.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, akan menerjunkan anggota dalam memberikan sosialisasi penutupan sementara lokasi hiburan malam tersebut.

“Nanti kita ada tim, sebetulnya dari beberapa hari kemarin sudah kita lakukan. Dan ini lagi nunggu surat edaran Dinas pariwisata yang mengimbau penutupan sementara. Hari kamis, tim saya juga sudah keliling dalam rangka monitoring evaluasi terkait adanya persiapan surat edaran ramadhan,” kata Nurizki.

Hal sama diutarakan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Ariawan, dimana pihaknya tengah memproses surat edaran terkait perda nomor 3 tahun 2007 tentang kepariwisataan. Dimana tempat hiburan diminta untuk menghormati bulan Ramadhan.

“Edaran itu ditujukan kepada diskotik, pup, bar, karaoke dan sejenisnya, panti pijat, kebugaran, rumah biliyard. Agar menunda kegiatannya selama ramadhan sampai dengan h+3 Idul Fitri,” ungkapnya.

Sedangkan, kata Ariawan, rumah makan yang diperbolehkan buka. Diwajibkan untuk memberikan tirai untuk menutup pada siang hari, dengan tujuan menghormati yang sedang berpuasa.

“Pasti mereka juga sudah tau, karena edaran ini sama seperti tahun sebelumnya. Namun surat edarananya saat ini masih berproses, nanti setelah ditandatangani langsung di share,” pungkasnya.

Editor : siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalin Sinergitas, Pj. Bupati Lambar terima kunjungan Gubernur Lampung

Next Post

Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung Berubah Selama Ramadhan

Next Post
Foto ASN di Pemkot Bandar Lampung || Saibetik.com

Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung Berubah Selama Ramadhan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pangaribuan saat diwawancarai Saibetik.com

Dishub Antisipasi Lalu Lintas Selama Ramadhan

Surat edaran Pemberitahuan Libur KBM TK Hingga SMP di Bandar Lampung selama 4 hari

KBM TK Hingga SMP di Bandar Lampung Diliburkan 4 Hari

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat sambutan dalam acara penyerahan Petikan SK kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou || Foto Saibetik.com

Wali Kota Eva Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat 764 PNS Bandar Lampung

foto ist

Wali Kota Eva Dwiana Beri Santunan Korban Kebakaran di TKB

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved