• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Pemkot Mulai Tutup Tempat Hiburan Kota Bandar Lampung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
20/03/2023
in FOOD & TRAVEL
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai usai upacara HUT Pol PP dan HUT Linmas || Foto Saibetik.com

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai usai upacara HUT Pol PP dan HUT Linmas || Foto Saibetik.com

SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Tempat hiburan dan rekreasi malam di Kota Bandar Lampung mulai ditertibkan, rangka bulan suci ramadhan 1444 hijrah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung  melakukan himbauan terhadap pemilik tempat hiburan, untuk menutup usahanya adalah satu bulan penuh.

BeritaTerkait

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

“Tempat hiburan malamn selama bulan ramadhan akan kita tutup, selama satu bulan itu, kecuali restoran. Jika ada yang melanggar kita cabut izinnya,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin 20 Maret 2023.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, akan menerjunkan anggota dalam memberikan sosialisasi penutupan sementara lokasi hiburan malam tersebut.

“Nanti kita ada tim, sebetulnya dari beberapa hari kemarin sudah kita lakukan. Dan ini lagi nunggu surat edaran Dinas pariwisata yang mengimbau penutupan sementara. Hari kamis, tim saya juga sudah keliling dalam rangka monitoring evaluasi terkait adanya persiapan surat edaran ramadhan,” kata Nurizki.

Hal sama diutarakan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Ariawan, dimana pihaknya tengah memproses surat edaran terkait perda nomor 3 tahun 2007 tentang kepariwisataan. Dimana tempat hiburan diminta untuk menghormati bulan Ramadhan.

“Edaran itu ditujukan kepada diskotik, pup, bar, karaoke dan sejenisnya, panti pijat, kebugaran, rumah biliyard. Agar menunda kegiatannya selama ramadhan sampai dengan h+3 Idul Fitri,” ungkapnya.

Sedangkan, kata Ariawan, rumah makan yang diperbolehkan buka. Diwajibkan untuk memberikan tirai untuk menutup pada siang hari, dengan tujuan menghormati yang sedang berpuasa.

“Pasti mereka juga sudah tau, karena edaran ini sama seperti tahun sebelumnya. Namun surat edarananya saat ini masih berproses, nanti setelah ditandatangani langsung di share,” pungkasnya.

Editor : siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalin Sinergitas, Pj. Bupati Lambar terima kunjungan Gubernur Lampung

Next Post

Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung Berubah Selama Ramadhan

Next Post
Foto ASN di Pemkot Bandar Lampung || Saibetik.com

Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung Berubah Selama Ramadhan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pangaribuan saat diwawancarai Saibetik.com

Dishub Antisipasi Lalu Lintas Selama Ramadhan

Surat edaran Pemberitahuan Libur KBM TK Hingga SMP di Bandar Lampung selama 4 hari

KBM TK Hingga SMP di Bandar Lampung Diliburkan 4 Hari

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat sambutan dalam acara penyerahan Petikan SK kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou || Foto Saibetik.com

Wali Kota Eva Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat 764 PNS Bandar Lampung

foto ist

Wali Kota Eva Dwiana Beri Santunan Korban Kebakaran di TKB

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved