SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Untuk menghindari bahaya dari zat yang terkandung dalam ciki ngebul, Wali Kota Eva Dwiana melarang penjualan jajanan tersebut di Bandar Lampung agar tidak adanya korban keracunan. Maka, sejumlah tim diintruksikan untuk turun kelapangan meninjau peredaran.
Dimana diberitakan bahwa ciki ngebul mengandung cairan nitrogen telah dikonsumsi 28 anak di Tasikmalaya, dan 4 anak Kota Bekasi (Jawa Barat) mengalami sakit lantaran keracunan asap putih.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, terkait adanya larangan penjualan itu, Ia juga akan mengintruksikan petugas dari Dinas Kesehatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) segera tinjau ke lapangan.
“Kita larang kalau memang membahayakan. Jajanan itu biasanya ada ketika gelaran pameran UMKM atau kegiatan festival. Nah nanti Bunda minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek ke lapangan,” terangnya, Selasa, 10 Januari 2023.
Selain Pemerintah, ujar Eva, tekait pemilihan jajanan juga diminta adanya peran serta dari orang tua untuk menghimbau anak-anaknya dalam membeli makanan, agar memilih yang sehat dan bermanfaat bagi tubuh.
“Orang tua juga harus memperhatikan, jangan sampai jadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak atau tidaknya dikonsumsi,” imbaunya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung pihaknya akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan. Jika didapat adanya jualan tersebut akan dilakukan pelarangan.
“Kita bersama Tim BPOM Bandar Lampung akan turun ke toko distributor ciki di daerah Kangkung, Teluk Betung Selatan serta penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah. Nah nanti kita melakukan penelusuran, serta kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” pungkasnya.
Laporan Redaksi Saibetik.com