• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Wacana Pengangkatan Pendamping Desa Jadi PPPK: Cek Gaji Pendamping Desa 2025

Melda by Melda
09/01/2025
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK—Pemerintah tengah mempertimbangkan pengangkatan Pendamping Desa sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025. Jika Anda tertarik menjadi pendamping desa, penting untuk mengetahui apa saja tugas mereka serta berapa gaji yang akan diterima.

Tugas Pendamping Desa 2025: Pahami Peran dan Tanggung Jawabnya

Pendamping Desa memiliki peran vital dalam mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Tugas mereka meliputi perencanaan, pengelolaan administrasi, pengendalian, serta fasilitasi pembangunan desa. Pendamping Desa bertanggung jawab untuk mendampingi kegiatan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan kebijakan kementerian dan peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pangkas Anggaran Tak Surutkan Langkah Pesisir Pesawaran: Musrenbang Lahirkan Strategi Jitu Pembangunan Desa

Seiring dengan perkembangan ini, calon pendaftar diharapkan memahami peran penting mereka dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan yang berkelanjutan.

Tugas Spesifik Pendamping Desa Berdasarkan Peraturan Menteri

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, tugas Pendamping Desa meliputi:

1. Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
2. Mempercepat pengadministrasian dana desa di tingkat kecamatan.
3. Sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
4. Mentoring pendamping lokal desa dan KPMD.
5. Melaporkan kegiatan desa dan antar-desa yang terkait dengan SDGs Desa dan BUM Desa.

Gaji Pendamping Desa: Besaran Honor dan Bantuan Operasional

Untuk setiap tugas yang dijalankan, Pendamping Desa akan menerima honorarium dan bantuan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022, berikut adalah rincian gaji pendamping desa:

– Honor: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000 per bulan.
– Honor Bantuan Operasional: Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480 per bulan.
– Total Gaji: Rp3.493.120 hingga Rp6.637.440 per bulan.

Pendamping Desa 2025: Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa yang Maju

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, tugas Pendamping Desa di tahun 2025 menjadi lebih menantang. Namun, dengan pelatihan yang intensif dan kompetensi yang memadai, mereka diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.***

Source: MELDA
Tags: Bantuan Operasional Pendamping DesaGaji Pendamping DesaHonor Pendamping DesaKeputusan Menteri DesaKualifikasi Pendamping Desa.Pelatihan Pendamping DesaPembangunan DesaPendamping Desa 2025PPPK Pendamping DesaRekrutmen Pendamping DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Siap-Siap! Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Next Post

Inspektorat Lampung Utara Mulai Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Next Post
Inspektorat Lampung Utara Mulai Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Inspektorat Lampung Utara Mulai Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Rusmanto: Ketua KONI Pringsewu Harus Mampu Majukan Olahraga di Daerah

Rusmanto: Ketua KONI Pringsewu Harus Mampu Majukan Olahraga di Daerah

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji hingga Rp7 Juta per Bulan

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji hingga Rp7 Juta per Bulan

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved