• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

SAIBETIK – BPJS Ketenagakerjaan mempersembahkan kemudahan dalam proses pengajuan KPR perumahan bagi pesertanya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung para pekerja swasta dalam memiliki rumah sendiri.

Prosesnya tidaklah rumit dan bahkan menyediakan bantuan uang muka perumahan hingga 30 persen, memberikan solusi bagi pekerja yang berkeinginan memiliki rumah namun terkendala dengan uang muka.

BeritaTerkait

Dialog Terbuka Pemprov Lampung dan Buruh, Upaya Sinergis Mencapai Kesejahteraan Pekerja dan Stabilitas Dunia Usaha

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Melalui program bantuan uang muka perumahan sebesar 30 persen dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya uang muka.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan uang muka perumahan tersebut.

Berikut adalah syarat-syarat pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan:

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– E-KTP
– Kartu Keluarga
– Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
– Dokumen perbankan (sesuai keperluan, yang diperoleh dari Bank yang bekerja sama)
– Buku Tabungan Bank yang menunjukkan pembayaran JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah
– NPWP (jika dimiliki)

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program KPR perumahan dengan lebih mudah dan lancar.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKetenagakerjaanKPR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Kembali? Ini Penjelasannya

Next Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post
 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved