• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

Dinda by Dinda
27/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

SAIBETIK – Dengan mendekatnya batas waktu pendaftaran pembelian gas elpiji, pertanyaan seputar syarat dan cara mendaftar pembelian elpiji 3 kg dengan KTP semakin mengemuka di kalangan masyarakat. Mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Pertamina, pemahaman akan hal ini menjadi krusial sebelum batas waktu pendaftaran, yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2024, habis.

Pentingnya pengetahuan akan syarat dan cara pendaftaran ini tak hanya terkait dengan aturan yang diberlakukan, tetapi juga dengan tujuan yang ingin dicapai. Pembelian elpiji dengan KTP tidak hanya mengarah pada ketepatan sasaran, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani dapat terpenuhi dengan baik, sementara industri skala besar dan kepentingan bisnis terpisah dari alokasi tersebut.

Kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi praktik penimbunan dan mengatasi potensi kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat, sehingga distribusi gas bisa lebih merata dan terjangkau.

BeritaTerkait

Cara Daftar CPNS BGN 2025: Langkah Mudah dan Link Pendaftaran

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Bagi yang ingin memahami lebih lanjut mengenai syarat dan cara pendaftaran pembelian elpiji 3 kg dengan KTP, berikut adalah panduan praktisnya:

1. Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke agen atau pangkalan resmi penyalur elpiji 3 kg terdekat.
2. Serahkan KTP dan KK kepada petugas untuk didata dalam sistem.
3. Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat dapat langsung melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan mudah.

Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan akan elpiji 3 kg secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Cara DaftarKTPPembelian Elpiji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Next Post

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

Next Post
Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Aturan yang Perlu Diketahui

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Aturan yang Perlu Diketahui

12 Kode Redeem FF Max Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

12 Kode Redeem FF Max Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Harus Diketahui

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Harus Diketahui

Tiga Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

Tiga Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved