BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Setelah Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah, harga dipasaran malah turun. Meski tidak dibawah HET, namun komoditi dapur itu tetap diburu konsumen.
Kebijakan pemerintah tersebut membuat pedagang eceran minyak goreng curah di Pasar Traditional khawatir, lantaran mencabut subsidi tanpa dibarengi dengan penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Kalau bisa janganlah, kasian mayarakat kecil. Minyak curah ini kan untuk kalangan masyarakat menengah kebawah. Kalau masyarakat atas bisa kebeli, yang dipikirin yang bawah,” kata Pedagang minyak goreng di Pasar Tugu Tanjung Agung, Wardi.
Wardi mengaku, saat ini minyak goreng curah sedang banyak dicari masyarakat kalangan menengah bawah, lantaran harganya sedikit lebih murah dari minyak kemasan.
“Sekarang banyak yang lari ke curah, kalangan menengah kebawah minatnya ke curah dari pada beli yang kemasan. Sehari bisa jual 50 liter, ngambil diagennya 400 liter untuk stok seminggu,” ujar dia.
“Harganya juga sudah turun, kemaren sempet harganya Rp20 ribu karena memang dari agennya mahal. Sekarang dari agen Rp16 sampai Rp17 ribun jadi pengecer jualnya bisa Rp18 ribuan, paling tinggi Rp19 ribuan,” tambahnya.
Untuk stok, ujar Wardi, juga masih terbilang banyak. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan jika subsidi terhadap minyak goreng curah dicabut pemerintah. Apalagi sampai dengan pencabutan peredaran.
“Mudah-mudahan dia nggak diilangin dulu, karena kita kasian juga dengan masyarakat kecilnya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum berencana untuk melanjutkan kebijakan pencabutan subsidi terhadap minyak goreng curah dipasaran.
“Kita masih menunggu keputusan itu secara formil dan ada turunan peraturan mentri, serta petunjuk teknisnya tersebut akan kita ikuti. Tapi sementara ini minyak goreng curah masih beredar dipasaran,” kata Wilson.
Pihaknya juga akan berkordinasi lebih lanjut, terkait dengan ada dengan pencabutan subsidi terhadap Minyak Goreng Curah tersebut.
“Karena untuk ditributornya disamping Badan Usaha Milik Negara, juga Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian ada distributor dari Kota untuk tetap menyuplai dengan mekanisme yang baru ya, namun harganya tetap HET Rp14 ribu,” pungkas Wilson.
Laporan Siska Purnama