• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Melda by Melda
04/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

SAIBETIK– Bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), penting untuk memahami langkah-langkah dalam mengajukan KUR TKI. Program ini dirancang khusus untuk mempermudah pekerja migran dalam mempersiapkan keberangkatan mereka dengan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah serta jangka waktu yang cukup lama.

Program KUR TKI memberikan pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi. Dengan pembiayaan ini, para TKI dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman dengan bunga tinggi, yang biasanya memiliki risiko besar.

Berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian, kontribusi pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap devisa negara pada 2023 mencapai USD 14,22 miliar, berkontribusi sebesar 1,05% terhadap PDB Indonesia, dan menunjukkan peningkatan 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Syarat Pengajuan KUR PMI
Bagi calon penerima KUR TKI, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

1. Memiliki perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia atau pelaksana penempatan pekerja migran dan/atau peserta magang Indonesia.
2. Memiliki perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran, baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan, pemerintah, maupun secara perseorangan.
3. Wajib memiliki NIK yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP-el atau surat keterangan pembuatan KTP.
4. Wajib memiliki NPWP jika plafon pengajuan KUR lebih dari Rp50 juta.

Cara Mengajukan KUR PMI
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KUR TKI:

1. Akses website SiskoP2MI di [https://siskop2mi.bp2mi.go.id/modul/pembiayaan/PMI](https://siskop2mi.bp2mi.go.id/modul/pembiayaan/PMI).
2. Isi data diri lengkap sesuai identitas yang tertera.
3. Klik menu ‘Tambah Pengajuan’.
4. Pilih Skema Pembiayaan KUR PMI yang diinginkan.
5. Isi data pengajuan, termasuk data keluarga, nomor WhatsApp, bank penyalur, dan BP3MI yang dituju.
6. Pilih jenis pembiayaan atau pinjaman yang akan diajukan.
7. Tunggu proses verifikasi pengajuan KUR PMI.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan konfirmasi terkait pengajuan KUR TKI Anda. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses pengajuan berjalan lancar.***

Source: MELDA
Tags: Pengajuan KUR untuk TKISimak! Langkah-langkahyang Perlu Dipahami
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Next Post

KPM Berhak Terima Bantuan Rp 1,6 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya

Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

KPM Berhak Terima Bantuan Rp 1,6 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya

Film Korea ‘Sister’ Siap Tayang 2025, Kenalkan 3 Pemeran Utama

Film Korea 'Sister' Siap Tayang 2025, Kenalkan 3 Pemeran Utama

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Bawaslu Panggil Dua Kadis di Lampung Selatan Terkait Ketidaknetralan di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Menurun, Minimnya Pilihan Paslon Jadi Salah Satu Penyebab

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved