• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

SIAP BERLAKU! Ini Fakta Penting tentang Rupiah Digital dan Perbedaannya dengan Uang Elektronik Lainnya

hari by hari
09/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
SIAP BERLAKU! Ini Fakta Penting tentang Rupiah Digital dan Perbedaannya dengan Uang Elektronik Lainnya

SAIBETIK—Rupiah Digital, bentuk terbaru dari mata uang resmi Indonesia, segera diperkenalkan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai inovasi dalam sistem pembayaran, Rupiah Digital menawarkan sejumlah keunggulan dan perbedaan signifikan dibandingkan dengan uang elektronik lainnya. Berikut adalah fakta-fakta penting mengenai Rupiah Digital:

Apa Itu Rupiah Digital?

Rupiah Digital adalah bentuk digital dari mata uang resmi Indonesia yang diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia. Sebagai representasi sah dari uang tunai, Rupiah Digital memiliki status hukum yang setara dengan uang fisik dan berfungsi sebagai alat pembayaran resmi di seluruh Indonesia.

BeritaTerkait

GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Kasus Rekening “Siluman” di Bank Lampung Cabang Tanggamus

Manfaat Rupiah Digital

1. Transaksi Lebih Cepat dan Murah
Rupiah Digital mempermudah transaksi keuangan, baik domestik maupun internasional, dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah.

2. Mengurangi Risiko Keamanan
Dengan menggunakan Rupiah Digital, risiko pencurian dan penipuan yang sering terjadi dengan uang tunai dapat diminimalisir.

3. Menjaga Stabilitas Keuangan
Rupiah Digital membantu menjaga stabilitas dan kedaulatan sistem keuangan Indonesia, terutama di tengah perkembangan kripto dan uang digital asing.

Penerapan Rupiah Digital

Bank Indonesia akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengelola Rupiah Digital, memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi. Pengguna dapat mengakses Rupiah Digital melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem pembayaran resmi, membuat transaksi menjadi lebih praktis.

Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik

1. Penerbitan
Rupiah Digital hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan uang elektronik dapat diterbitkan oleh berbagai lembaga swasta.

2. Status Hukum
Rupiah Digital memiliki status hukum sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, sementara uang elektronik tidak memiliki status hukum yang sama dan biasanya hanya berfungsi dalam ekosistem tertentu.

3. Fungsi dan Penggunaan
Rupiah Digital berfungsi sebagai pengganti uang kartal, sedangkan uang elektronik berfungsi sebagai alat pembayaran digital tanpa mengubah bentuk fisik uang.

Tags: BankIndonesiaInovasiFinansialKeuanganDigitalRupiahDigitalSistemPembayaranTeknologiBlockchainUangElektronik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seribu Warga Ikuti Jalan Sehat dalam Perayaan HUT ke-74 Desa Gebang

Next Post

Aiptu Husni Tamrin: “Tegakkan Hukum Meski Langit Runtuh

Next Post

Aiptu Husni Tamrin: "Tegakkan Hukum Meski Langit Runtuh

Korupsi Dana BOS: Polres Lampung Utara Tetapkan Mantan Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang Sebagai Tersangka

KHUSUS UMKM!Ini 7 Kiat Sukses Jualan Online di TikTok

HEMAT! Cara Menonton Video TikTok Gratis Tanpa Kuota Internet

1.804 Siswa SD dan SMP Ramaikan Lomba Tari Tupping dan Drum Band di Lampung Selatan

Penengahan Fair Resmi Menutup Kecamatan Fair 2024 di Lampung Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved