SAIBETIK – Kabar baik bagi para lansia penerima manfaat! Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kategori lansia kini sudah dapat dilakukan. Sebagai bagian dari kategori prioritas, proses pencairan bansos ini telah dimulai.
Saat ini, pencairan BPNT untuk seluruh kategori sudah berlangsung, bahkan beberapa kategori mendapatkan pencairan rapel untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juli dan Agustus 2024. Untuk lansia, pencairan bansos BPNT dapat dilakukan melalui PT Pos sesuai dengan mekanisme undangan yang diterima.
PT Pos juga menerapkan sistem pengantaran langsung untuk lansia yang tidak dapat datang ke kantor pos karena kondisi kesehatan mereka. Bagi penerima manfaat yang telah menerima undangan dari PT Pos, mereka dapat segera melakukan pencairan.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima undangan, mereka disarankan untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi atau website resmi Kemensos. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima manfaat aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bansos BPNT untuk kategori lansia tetap sama seperti pencairan sebelumnya, yaitu sebesar Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat. Meskipun pencairan dilakukan melalui PT Pos atau bank Himbara, jumlah bantuan tidak mengalami perubahan.
Dengan informasi ini, diharapkan para lansia dapat segera menerima bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.