• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Segera Klaim Tiga Bansos Periode Juli – Agustus di Kantor Pos: Bawa Surat Ini!

hari by hari
13/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Ada Bansos Khusus Anak Sekolah untuk Seluruh Jenjang Pendidikan, Segini Besarannya

SAIBETIK– Bagi penerima bansos yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos, penting untuk mengikuti aturan terbaru yang telah diberlakukan sejak periode Mei-Juni 2024. Pemerintah menerapkan kebijakan ketat untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, yaitu PKH, BPNT, dan beras 10 kg.

Mulai awal Agustus 2024, tiga jenis bansos tersebut mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun, penerima manfaat perlu memperhatikan bahwa pencairan hanya dapat dilakukan dengan membawa surat undangan khusus dari PT Pos.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencairkan bansos di Kantor Pos:

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

1. Pastikan Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
2. Bawa Surat Undangan dari PT Pos sebagai pengantar pencairan.
3. Kunjungi Kantor Pos dengan membawa surat undangan tersebut untuk mendapatkan bantuan berupa PKH, BPNT, dan beras 10 kg.

Surat undangan ini merupakan dokumen wajib yang harus dibawa untuk dapat mengajukan pencairan. Tanpa surat tersebut, meski Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, pencairan tidak akan diproses. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak menerima.

Jadi, pastikan Anda mendapatkan surat undangan dari PT Pos dan membawanya saat pencairan agar dapat memperoleh bantuan yang menjadi hak Anda.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencairan Bansos PKH Periode Juli – Agustus Dimulai: Cek Rekening Anda di 4 Bank Ini

Next Post

Ketentuan Baru: Kemensos Tetapkan 5 Kategori KPM Prioritas untuk Pencairan Bansos PKH

Next Post
Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

Ketentuan Baru: Kemensos Tetapkan 5 Kategori KPM Prioritas untuk Pencairan Bansos PKH

Selamat! Bansos BPNT Kategori Lansia Kini Bisa Dicairkan – Ini Besarannya

Selamat! Bansos BPNT Kategori Lansia Kini Bisa Dicairkan - Ini Besarannya

Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Periode Juli-Agustus 2024: Sudah Cair? Simak Skema Nominalnya

Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Periode Juli-Agustus 2024: Sudah Cair? Simak Skema Nominalnya

Pembukaan Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan Senam Kreasi di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

Pembukaan Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan Senam Kreasi di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi di IKN

Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi di IKN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved