• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Potensi Sangsi Jika Pekerja Menolak Potongan Gaji untuk Tapera

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Potensi Sangsi Jika Pekerja Menolak Potongan Gaji untuk Tapera

SAIBETIK – Potongan Tapera menjadi sorotan bagi banyak pekerja. Namun, apakah ada konsekuensi jika pekerja menolak dipotong gajinya untuk Tapera?

Pertanyaan ini menjadi penting mengingat masih banyak pekerja yang menghadapi keterbatasan finansial. Banyak yang merasa bahwa penghasilan mereka belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, apalagi jika sudah memiliki rumah sendiri dan tak membutuhkan kredit perumahan.

Keluhan ini mendorong pertanyaan mengenai adanya konsekuensi bagi pekerja yang menolak dipotong gajinya untuk Tapera. Jawabannya ternyata ada, dan bukan hanya bagi pekerja, tapi juga perusahaan tempat mereka bekerja.

BeritaTerkait

Dimana Lokasi dan Bagaimana Bentuk Perumahan yang Ada di Program Tapera?

Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

Pasal 55 dalam peraturan tersebut menyebutkan adanya sanksi bagi pekerja yang melanggar, mulai dari peringatan tertulis hingga sanksi administratif. Sanksi juga diberlakukan untuk pekerja mandiri yang menolak membayar iuran Tapera.

Di sisi lain, perusahaan yang melanggar juga akan dikenai sanksi, mulai dari denda sebesar 0,1 persen dari total potongan Tapera yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Sanksi lainnya termasuk denda administratif dan bahkan pencabutan izin usaha.

Dengan adanya potensi sanksi ini, kepatuhan terhadap aturan Tapera menjadi hal yang penting bagi semua pihak terkait. Itulah yang perlu dipahami agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan baik bagi pekerja maupun perusahaan.***

Tags: potongan gajiTapera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pekerja yang Wajib Dikenakan Potongan Tapera 2,5 Persen?

Next Post

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Next Post
Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

19/08/2025
Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

19/08/2025
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

19/08/2025
Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

19/08/2025
Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved