SAIBETIK – Perseteruan antara Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tampaknya belum menemui titik akhir. AKLI berencana melanjutkan aksi protes mereka dengan gelaran Aksi Jilid II. Rencana tersebut diumumkan oleh Saifunnaim, atau akrab disapa Kang Ayi, juru bicara AKLI, dalam sebuah wawancara di kediamannya di Kelurahan Lubuk, Kecamatan Kalianda, pada Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB.
Kang Ayi menjelaskan bahwa aksi perdana yang melibatkan pertemuan antara pihak AKLI dan Dinas PUPR tidak berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan. “Pertemuan pertama mengalami deadlock. Meskipun AKLI telah mengutus enam perwakilan sesuai permintaan, media tidak diizinkan masuk saat itu, sehingga muncul kesalahpahaman,” ujar Ayi.
Aksi Jilid II direncanakan akan melibatkan ratusan peserta dan bertujuan untuk mengatasi masalah yang sama. Tuntutan AKLI mencakup permintaan agar Dinas PUPR Lampung Selatan lebih terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang adil, serta menghindari praktik broker proyek kapitalis. Selain itu, mereka menuntut agar Kepala Dinas PUPR mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memeriksa keuangan Dinas PUPR.
“Kami tetap berpegang pada resolusi kami meskipun sangat kecewa dengan arogansi Kepala Dinas PUPR,” tambah Ayi.
Aksi Jilid II dipastikan akan lebih besar dan terorganisir dengan baik dibandingkan aksi sebelumnya. Saat ini, AKLI sedang dalam tahap konsolidasi dengan simpul-simpul massa serta mempersiapkan koordinasi administrasi dengan pihak berwenang, khususnya Polri. Ayi mengungkapkan, “Surat pemberitahuan telah dibuat dan peserta akan mengenakan uniform. Saya sudah menyiapkan 500 buah baju untuk mencegah penyusupan oleh pihak yang tidak berkepentingan.”
Dadan Hutari, Ketua Umum AKLI, membenarkan rencana aksi tersebut. “Benar, persiapan kami sudah final,” ujar Dadan Hutari melalui WhatsApp.***