SAIBETIK – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos beras 10 Kg, perlu dicatat bahwa pemerintah memberikan peringatan serius: mereka yang tidak mengikuti imbauan tertentu akan dicoret dari daftar penerima bansos.
Meskipun instruksi telah disampaikan, masih ada KPM yang tidak mematuhi aturan terkait penyaluran bansos beras. Hal ini mengakibatkan pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan mencoret KPM yang tidak mematuhi imbauan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagian besar KPM yang tidak melakukan pengambilan beras mungkin tidak mengetahui jadwal penyaluran yang pasti. Oleh karena itu, pemerintah memberikan peringatan ini sebagai pengingat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan beras 10 Kg disalurkan dengan adil kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah ingin mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bansos, seperti penerima bansos yang seharusnya tidak layak namun masih menerima bantuan.
Bagi KPM yang ingin memeriksa data penerima dan jadwal penyaluran bansos beras, dapat mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai dengan KTP, lalu pilih opsi ‘Cari Data’ untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Segera lakukan langkah yang diperlukan untuk memastikan Anda tetap menjadi bagian dari penerima bansos beras 10 Kg.***