• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Peringatan Serius: Penerima Bansos Beras 10 Kg Akan Dicoret Jika Tidak Melakukan Ini

Dinda by Dinda
24/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Peringatan Serius: Penerima Bansos Beras 10 Kg Akan Dicoret Jika Tidak Melakukan Ini

SAIBETIK – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos beras 10 Kg, perlu dicatat bahwa pemerintah memberikan peringatan serius: mereka yang tidak mengikuti imbauan tertentu akan dicoret dari daftar penerima bansos.

Meskipun instruksi telah disampaikan, masih ada KPM yang tidak mematuhi aturan terkait penyaluran bansos beras. Hal ini mengakibatkan pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan mencoret KPM yang tidak mematuhi imbauan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagian besar KPM yang tidak melakukan pengambilan beras mungkin tidak mengetahui jadwal penyaluran yang pasti. Oleh karena itu, pemerintah memberikan peringatan ini sebagai pengingat.

BeritaTerkait

Lapas Dharmasraya Gelar Bansos Besar-besaran, Bantu Warga Sekitar dan Keluarga WBP

Kemudahan Baru untuk Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan beras 10 Kg disalurkan dengan adil kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah ingin mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bansos, seperti penerima bansos yang seharusnya tidak layak namun masih menerima bantuan.

Bagi KPM yang ingin memeriksa data penerima dan jadwal penyaluran bansos beras, dapat mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai dengan KTP, lalu pilih opsi ‘Cari Data’ untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

Segera lakukan langkah yang diperlukan untuk memastikan Anda tetap menjadi bagian dari penerima bansos beras 10 Kg.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BansosBERASKPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengenal Unit Polisi Turis Polda Lampung yang Bakal Disiagakan di Ajang WSL Krui Pro 2024

Next Post

Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024

Next Post
Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024

Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024

Destinasi Populer di Negeri Ginseng: Mengungkap 3 Tempat Wisata Paling Dicari

Destinasi Populer di Negeri Ginseng: Mengungkap 3 Tempat Wisata Paling Dicari

Menggoda Selera: 7 Kuliner Khas Korea Selatan yang Halal dan Patut Dicicipi

Menggoda Selera: 7 Kuliner Khas Korea Selatan yang Halal dan Patut Dicicipi

13 Destinasi Wisata Kelas Dunia di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi

13 Destinasi Wisata Kelas Dunia di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi

8 Aktivitas Tak Terlupakan Saat Berkunjung ke Korea Selatan

8 Aktivitas Tak Terlupakan Saat Berkunjung ke Korea Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

02/12/2025
Zulkifli Hasan Tegaskan Lindungi Gunung Rajabasa, Petani Lampung Selatan Dapat 3.000 Bibit Kopi dan Kakao

Zulkifli Hasan Tegaskan Lindungi Gunung Rajabasa, Petani Lampung Selatan Dapat 3.000 Bibit Kopi dan Kakao

02/12/2025
Keluarga dan Warga Heboh, Erwan Agustian (46) Dilaporkan Hilang Saat Hadiri Ijtima Ulama Dunia di Lampung Selatan

Keluarga dan Warga Heboh, Erwan Agustian (46) Dilaporkan Hilang Saat Hadiri Ijtima Ulama Dunia di Lampung Selatan

02/12/2025
Pergantian Pejabat Besar-Besaran di Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Pergantian Pejabat Besar-Besaran di Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

02/12/2025
HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

02/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved